Di tengah upaya pemerintah untuk memperketat pengawasan di lembaga pemasyarakatan (Lapas), sebuah sidak yang dilakukan oleh petugas Lapas Narkotika Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi, menemukan berbagai benda berbahaya di dalam blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). Benda-benda tersebut termasuk alat tajam dan peralatan yang tidak diperbolehkan, seperti pisau, gunting kuku, serta sejumlah barang elektronik yang diduga merupakan handphone (HP).
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan, Riko Hamdan, mengatakan bahwa razia insidentil ini dilakukan pada Selasa malam lalu. “Kami melakukan penggeledahan di blok Bravo, tepatnya di Kamar 6 dan 7,” ujarnya.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan tujuh sendok stainless, 15 buah peniti ukuran besar, dua gunting kuku, 11 korek api gas, dua buah paku kecil, tiga sikat gigi plastik, tiga buah pinset, botol kaca, jarum tangan, colokan lampu masing-masing dua buah, dan satu senjata tajam jenis pisau.

Selain benda-benda tajam dan logam, petugas juga menemukan beberapa alat elektronik yang tidak biasa ditemukan di lingkungan lapas. Meski secara eksplisit tidak disebutkan apakah alat-alat tersebut adalah HP, namun adanya kemungkinan bahwa WBP menggunakan perangkat elektronik ilegal menjadi salah satu alasan utama dilakukannya sidak ini.
Riko menjelaskan bahwa razia dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan dan mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan Lapas. “Sebelum razia dimulai, kami memberikan arahan kepada seluruh tim agar penggeledahan dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan menyeluruh,” tambahnya.
Seluruh barang yang ditemukan langsung disita dan diinventarisasi. Berita acara penyitaan dibuat dan akan dilakukan pemusnahan sesuai prosedur hukum. “Kami memastikan bahwa semua barang sitaan tidak dapat digunakan kembali oleh para WBP,” jelas Riko.
Pihak Lapas Narkotika Muara Sabak juga menyatakan bahwa kegiatan sidak ini dilakukan tanpa ada insiden yang mengganggu. “Semua berjalan aman dan tertib,” kata Riko.
Langkah ini menunjukkan bahwa pihak pengelola Lapas semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman yang bisa datang dari dalam lingkungan pemasyarakatan. Dengan semakin maraknya kasus penyelundupan barang terlarang, sidak seperti ini menjadi salah satu bentuk upaya preventif yang efektif.
Selain itu, langkah-langkah baru juga mulai diterapkan untuk memperketat akses masuk ke area blok hunian. Termasuk penggunaan teknologi canggih dan pemeriksaan lebih ketat terhadap semua orang yang masuk ke dalam Lapas.
Dengan adanya sidak dan kebijakan terbaru ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi para petugas maupun WBP. Tidak hanya itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa sistem pemasyarakatan tetap berjalan dengan baik dan tidak terganggu oleh tindakan-tindakan ilegal yang bisa merusak suasana lingkungan Lapas.