
Mabestv.Newsz.id, SIDOARJO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo melalui tim operasi khusus SADAP 99 melaksanakan penertiban menyeluruh di kawasan Krengseng, Desa Kemasan dan wilayah Jeruk Gamping, Kecamatan Krian. Kawasan tersebut selama ini menjadi sorotan warga karena diduga dijadikan lokasi praktik prostitusi yang meresahkan. Operasi ini merupakan bagian dari program rutin penindakan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digalakkan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, bersih, dan kondusif bagi seluruh warga.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas mendatangi puluhan bilik bangunan semi permanen yang tersebar di kawasan tersebut dan diduga digunakan sebagai tempat kegiatan yang melanggar norma serta peraturan daerah. Petugas menerapkan pendekatan yang humanis, persuasif namun tetap tegas dan konsisten, dengan meminta kepada para pemilik bangunan maupun penghuni untuk segera mengosongkan lokasi beserta seluruh barang miliknya dalam waktu yang ditentukan.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Satpol PP memberikan ultimatum keras kepada seluruh pihak terkait agar paling lambat tanggal 18 Juli 2026, seluruh bangunan semi permanen di kawasan tersebut sudah dibongkar total dan area benar-benar bersih dari penempatan. Langkah ini ditegaskan sebagai wujud komitmen serius pemerintah daerah dalam menindak tegas pelanggaran ketertiban umum, sekaligus mengembalikan fungsi kawasan sesuai dengan tata ruang dan peruntukannya yang semestinya.
Selama proses penertiban berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif, didukung pengamanan ketat dari petugas gabungan. Pemerintah juga menegaskan bahwa operasi serupa tidak akan berhenti di sini, melainkan akan terus dilakukan secara berkala dan menyasar titik-titik rawan lainnya guna menekan laju penyakit masyarakat, serta menjaga keamanan, ketenteraman, dan kenyamanan hidup warga Kabupaten Sidoarjo.
(Media group/Imam)






