
Mabestv.Newsz.id, SURABAYA – Ramainya perbincangan masyarakat terkait tindakan penyitaan milik pedagang kecil yang dilakukan oleh oknum Satpol PP, memicu reaksi tegas dari Ketua Umum Organisasi Madas Sedarah, Moh. Taufik, S.I.Kom., S.H., M.H. Ia memberikan teguran keras terhadap langkah penertiban yang disertai pengambilan barang dagangan rokok milik warga, yang dinilai sangat memilukan karena justru menekan masyarakat yang sedang berjuang keras mencari nafkah, sementara nasib barang yang disita tersebut tidak pernah jelas bagi publik.
Melalui akun media sosial resminya, termasuk akun Tiktok, Bung Taufik menjelaskan dasar hukum yang berlaku dan meminta kepada seluruh Bupati maupun Gubernur di Indonesia agar tidak lagi memberikan wewenang penyitaan kepada Satpol PP. Hal ini sejalan dengan Pasal 118 sampai 121 KUHP tentang aturan penyitaan, di mana tindakan tersebut hanya boleh dilakukan oleh penyidik resmi. Menurutnya, Polisi Pamong Praja bukanlah aparat penegak hukum, sehingga aksi penyitaan yang dilakukan diduga kuat melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah dikonfirmasi oleh wartawan Poinfomedia.com, Moh. Taufik kembali menegaskan bahwa kasus semacam ini sedang marak terjadi di wilayah Gresik, Surabaya, dan daerah lainnya. Ia meminta para Gubernur untuk mempertimbangkan serius penyalahgunaan wewenang tersebut, mengingat bagi para pelaku usaha kecil rokok, komoditas ini adalah satu-satunya sumber penghidupan.
“Pada dasarnya produsen sebenarnya tidak menolak membayar cukai, namun mereka kesulitan memenuhi syarat yang sangat rumit. Seolah-olah persyaratan itu terganjal suatu politik,” ujar Bung Taufik.
Oleh karena itu, ia mendesak melalui media ini kepada pihak Bea Cukai dan Kementerian Keuangan untuk lebih memberikan pendampingan kepada pelaku usaha, bukan sekadar melakukan penindasan dan perampasan terhadap masyarakat. Ia mengingatkan bahwa ada ribuan buruh rokok di Madura yang menggantungkan hidupnya dari pekerjaan tersebut untuk menyekolahkan, memondokkan anak-anak, serta memenuhi kebutuhan sandang dan pangan keluarganya.
Masih menurut Bung Taufik, jika persyaratan dipaksakan terlalu berat atau mewajibkan penggunaan mesin canggih secara mendadak, dikhawatirkan akan banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan.
“Yang harus dilakukan adalah perlukan pendekatan manusiawi dan solusi yang berkeadilan, bukan tindakan yang mematikan ruang hidup rakyat kecil,” pungkasnya. (Imam)







