Mabestv.Newsz.Id, Tanjungpinang — Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad, S.E., M.M., menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan Kepulauan Riau pada Tahun 2026 dirancang secara terukur dan konsisten dengan indikator utama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Penegasan tersebut menempatkan Kepri dalam koridor pembangunan nasional yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan ekonomi berkualitas, pemerataan wilayah kepulauan, serta penguatan ekonomi hijau dan maritim.
Dalam pernyataannya menyambut Tahun 2026, Ansar Ahmad menyampaikan bahwa RPJMN tidak diposisikan semata sebagai dokumen normatif, melainkan sebagai kerangka operasional kebijakan yang diterjemahkan ke dalam indikator kinerja daerah dan menjadi rujukan dalam perencanaan, penganggaran, serta evaluasi pembangunan.
“RPJMN menempatkan kualitas SDM, pemerataan pembangunan, dan ekonomi berkelanjutan sebagai indikator utama. Kepulauan Riau mengarahkan kebijakan 2026 untuk menjawab indikator-indikator tersebut secara konkret,” ujar Ansar Ahmad.

Pada aspek pembangunan sumber daya manusia, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memfokuskan kebijakan pada peningkatan akses dan mutu pendidikan, penguatan layanan kesehatan, serta peningkatan kompetensi tenaga kerja. Langkah ini sejalan dengan indikator RPJMN yang menargetkan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan produktivitas nasional sebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang.
Sementara itu, dalam kerangka pertumbuhan ekonomi berkualitas, Kepri diarahkan untuk memperkuat sektor industri, jasa, dan pariwisata bernilai tambah tinggi, termasuk mendorong hilirisasi dan transformasi ekonomi daerah. Arah kebijakan tersebut selaras dengan target RPJMN yang menekankan penciptaan lapangan kerja, pengurangan kemiskinan, serta penurunan tingkat pengangguran melalui ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sebagai provinsi kepulauan strategis di jalur perdagangan internasional, Kepulauan Riau juga menempatkan pemerataan pembangunan antarpulau dan penguatan konektivitas maritim sebagai indikator prioritas. Ansar menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur dasar, transportasi laut, serta peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah hinterland merupakan bagian integral dari implementasi agenda pemerataan wilayah sebagaimana diamanatkan RPJMN.
Pada indikator ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mendorong kebijakan ramah lingkungan, pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, serta penguatan ekonomi berbasis kelautan dan budaya. Pendekatan ini dinilai sejalan dengan target nasional terkait penurunan emisi, ketahanan lingkungan, dan penguatan ekonomi maritim sebagai salah satu motor pertumbuhan nasional.
Sejumlah pengamat kebijakan menilai arah pembangunan yang disampaikan Ansar Ahmad menunjukkan upaya konsisten pemerintah daerah dalam membaca dan menginternalisasi agenda nasional. Pengamat kebijakan publik menilai, penyelarasan dengan indikator RPJMN menjadi penting agar pembangunan daerah tidak berjalan parsial dan terlepas dari sasaran nasional.
“Kepri memiliki karakter kepulauan dan posisi geopolitik yang strategis. Penyelarasan dengan indikator RPJMN, khususnya pemerataan wilayah dan ekonomi maritim, menjadi kunci agar keunggulan geografis tidak hanya berhenti sebagai potensi, tetapi benar-benar menjadi daya saing,” ujar seorang pengamat pembangunan wilayah kepulauan.
Pengamat ekonomi daerah juga menilai fokus pada pertumbuhan ekonomi berkualitas dan ekonomi hijau merupakan langkah relevan di tengah tekanan global dan tuntutan pembangunan berkelanjutan. Namun, ia mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan sangat ditentukan oleh konsistensi implementasi dan keberpihakan anggaran, terutama untuk wilayah hinterland dan pulau-pulau kecil.
Di sisi lain, Ansar Ahmad menekankan bahwa pencapaian indikator RPJMN di daerah tidak semata ditentukan oleh desain kebijakan, tetapi juga oleh modal sosial masyarakat. Menurutnya, kebersamaan, gotong royong, dan partisipasi aktif warga menjadi faktor penentu efektivitas kebijakan publik.
“Indikator pembangunan nasional hanya dapat dicapai jika kebijakan berjalan seiring dengan kekuatan sosial dan budaya masyarakat. Kebersamaan adalah fondasi kebijakan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk menjadikan indikator RPJMN 2025–2029 sebagai rujukan strategis utama dalam pembangunan daerah, sekaligus memperkuat posisi Kepri sebagai simpul penting pembangunan nasional berbasis maritim, kepulauan, dan keberlanjutan.
[ arf6 ]