Mabestv.Newsz.id, LOMBOK TENGAH, NTB — Para orang tua atau wali santriwati di Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat, Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, berbondong-bondong mendatangi lingkungan pondok untuk menjemput anak-anak mereka. Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran mendalam terkait kondisi keamanan dan psikologis di lingkungan pesantren, pasca mencuatnya kasus dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan pimpinan ponpes berinisial AIS.
Pengurus Komite Ponpes, Sahfan, menyampaikan bahwa pihak pesantren akhirnya mengambil kebijakan untuk memulangkan seluruh santriwati guna meredam situasi serta menenangkan kekhawatiran para wali santri.
“Sudah saya batasi sampai hari Kamis. Atas nama pengurus dan komite,” ujar Sahfan saat dikonfirmasi, Selasa (22/9/2026).
Diketahui, pesantren tersebut menampung sekitar 800 santri dari berbagai jenjang pendidikan, yang berasal dari sejumlah wilayah di Pulau Lombok hingga daerah luar seperti Kalimantan.
Terkait substansi kasus yang beredar, pihak pengurus pesantren memilih untuk tidak memberikan komentar lebih jauh dan menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada pihak kepolisian di Polres Lombok Tengah.
Pemulangan santri ini difokuskan semata-mata untuk menjaga situasi tetap kondusif serta meredam potensi gejolak di lingkungan pondok.(imm)

