
Mabestv.newsz.id | Sidoarjo – Pemerintah Desa Banjarkemuning, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Balai Desa Banjarkemuning, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Banjarkemuning M. Zainul Abidin, Ketua BPD Abdul Halim beserta anggota, Ketua RT dan RW, Ketua TP PKK, LPMD, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur kelembagaan desa. Turut hadir Kasi Pemerintahan Kecamatan Sedati, Tri Wahyudi, yang memberikan bimbingan teknis mengenai mekanisme penyusunan RKPDes.
Dalam sambutannya, Kepala Desa M. Zainul Abidin menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penyusunan program pembangunan desa. Menurutnya, Tim Penyusun RKPDes harus aktif melakukan rembug warga hingga tingkat RT agar seluruh usulan masyarakat dapat terakomodasi.
“Tim Penyusun RKPDes harus benar-benar turun ke masyarakat melalui rembug warga di setiap RT. Dengan begitu, program yang disusun benar-benar berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, bukan sekadar usulan di atas kertas,” ujar Zainul Abidin.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga semangat persatuan dan gotong royong menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Kami berharap seluruh warga dapat berpartisipasi dalam upacara dan berbagai kegiatan HUT Kemerdekaan sebagai bentuk penghormatan kepada jasa para pahlawan sekaligus memperkuat rasa nasionalisme,” tambahnya.
Ketua BPD Abdul Halim menyampaikan bahwa pembentukan Tim Penyusun RKPDes merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Ia berharap seluruh proses penyusunan dilakukan secara transparan, partisipatif, dan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat di seluruh wilayah Desa Banjarkemuning.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sedati, Tri Wahyudi, menjelaskan bahwa penyusunan RKPDes harus mengacu pada ketentuan peraturan yang berlaku, selaras dengan arah pembangunan pemerintah daerah, serta disusun berdasarkan hasil musyawarah desa dan kebutuhan riil masyarakat.
Dalam Musdes tersebut juga disepakati susunan Tim Penyusun RKPDes Desa Banjarkemuning Tahun Anggaran 2027, yaitu:
Pembina: M. Zainul Abidin (Kepala Desa)
Ketua: Ayatullah Khumaini (Ketua RW)
Sekretaris: Hendrix Miftahuddin (Perangkat Desa)
Anggota: Astono (LPMD)
Anggota: Rozaq (Karang Taruna)
Anggota: Anik Trisno Vita (TP PKK)
Anggota: Al Imron (Ketua RT)
Melalui pembentukan tim tersebut,
Pemerintah Desa Banjarkemuning melalui Sekretaris desa berharap penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan program pembangunan yang aspiratif, transparan, tepat sasaran, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat melalui proses rembug warga yang dimulai dari tingkat RT hingga Musyawarah Desa.”(Edy).





