
Mabestvnews, Jakarta : Dalam rangka menyambut Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Dr. Iswadi, M.Pd kembali menyuarakan gagasan strategis terkait peningkatan kesejahteraan dan perlindungan profesi guru di Indonesia. Ia mengusulkan agar pemerintah menetapkan kebijakan hak imunitas guru serta kenaikan gaji guru melalui Keputusan Presiden (Keppres) sebagai langkah konkret dalam memperkuat sistem pendidikan nasional.
Menurut Dr. Iswadi, guru merupakan pilar utama dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Namun, hingga saat ini masih banyak guru yang menghadapi tantangan serius, baik dari sisi kesejahteraan maupun perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, diperlukan intervensi kebijakan yang tegas dan terukur dari pemerintah pusat.
Momentum Hardiknas harus dimanfaatkan sebagai titik refleksi sekaligus aksi nyata. Guru tidak hanya membutuhkan apresiasi simbolik, tetapi juga perlindungan hukum yang jelas serta kesejahteraan yang layak. Penetapan melalui Keppres akan memberikan kepastian dan kekuatan hukum yang lebih tinggi, ujar Dr. Iswadi dalam keterangannya.
Usulan hak imunitas guru yang dimaksud adalah perlindungan terhadap guru dalam menjalankan tugas profesionalnya, terutama dalam konteks mendidik dan mendisiplinkan siswa. Dalam beberapa kasus, guru kerap menghadapi tuntutan hukum akibat tindakan yang sejatinya merupakan bagian dari proses pendidikan. Hal ini dinilai dapat menimbulkan ketakutan dan menghambat efektivitas pembelajaran.
Dr. Iswadi menekankan bahwa hak imunitas bukan berarti memberikan kebebasan tanpa batas kepada guru, melainkan perlindungan yang proporsional dan tetap berada dalam koridor etika serta standar profesional. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru yang menjalankan tugasnya dengan itikad baik.
Selain itu, isu kesejahteraan guru juga menjadi perhatian utama. Dr. Iswadi mengusulkan adanya kenaikan gaji guru secara nasional yang ditetapkan melalui Keppres, sehingga tidak terjadi disparitas yang signifikan antar daerah. Ia menilai bahwa kesejahteraan yang memadai akan berdampak langsung pada kualitas pengajaran dan motivasi kerja guru.
Guru yang sejahtera akan lebih fokus dalam mendidik, lebih inovatif dalam mengajar, dan lebih berdedikasi dalam membentuk karakter siswa. Ini adalah investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa, tambahnya.
Lebih lanjut, ia juga mendorong agar pemerintah melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi profesi guru, akademisi, dan praktisi pendidikan, dalam merumuskan kebijakan tersebut. Pendekatan kolaboratif dinilai penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Dalam konteks global, banyak negara telah memberikan perlindungan hukum dan kesejahteraan yang tinggi kepada guru sebagai bentuk penghargaan terhadap profesi tersebut. Indonesia, sebagai negara yang sedang menuju bonus demografi, perlu memastikan bahwa tenaga pendidiknya berada dalam kondisi optimal untuk mencetak generasi unggul.
Dr. Iswadi juga mengingatkan bahwa peningkatan kualitas pendidikan tidak dapat dilepaskan dari kualitas guru. Oleh karena itu, kebijakan yang berpihak kepada guru harus menjadi prioritas dalam agenda pembangunan nasional. Ia berharap pemerintah dapat segera menindaklanjuti usulan ini dengan langkah-langkah konkret.
Menutup pernyataannya, Dr. Iswadi mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjadikan Hardiknas 2026 sebagai momentum perubahan nyata dalam dunia pendidikan. Mari kita jadikan Hardiknas bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi sebagai tonggak lahirnya kebijakan-kebijakan progresif yang benar-benar berpihak kepada guru dan masa depan pendidikan Indonesia, pungkasnya.
Tentang Dr. Iswadi, M.Pd
Dr. Iswadi merupakan akademisi dan pemerhati pendidikan yang активно menyuarakan berbagai isu strategis dalam dunia pendidikan nasional. Ia dikenal aktif dalam memberikan gagasan konstruktif terkait kebijakan pendidikan, peningkatan kualitas guru, serta pengembangan sistem pembelajaran yang adaptif dan inovatif.##





