Mabestvnews, MEUREUDU — Rabu, 26 Agustus 2026 — Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (DEMA PTKIN) menyatakan tidak turun ke jalan dalam aksi yang direncanakan berlangsung pada 27 Agustus 2026 di Gedung DPR RI, Jakarta. Meski demikian, DEMA PTKIN menegaskan tetap menjalankan fungsi kontrol sosial mahasiswa dengan mengawal substansi RUU Perampasan Aset.
DEMA PTKIN menilai pengawalan terhadap proses pembentukan regulasi merupakan bagian penting dari peran mahasiswa dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, perhatian diarahkan pada substansi RUU agar regulasi yang dihasilkan memiliki dasar hukum yang kuat, transparan, berkeadilan, serta memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat.
Sikap tidak turun ke jalan bukan berarti mahasiswa kehilangan fungsi kritisnya. DEMA PTKIN tetap mendorong penyampaian aspirasi melalui kajian akademik, dialog, diskusi publik, dan mekanisme konstitusional sebagai bentuk kontribusi mahasiswa dalam mengawal kebijakan pemerintah dan lembaga legislatif.
DEMA PTKIN juga mengajak seluruh elemen mahasiswa untuk menjaga persatuan, ketertiban, dan kondusivitas nasional. Mahasiswa tetap kritis, tetapi harus mengedepankan kepentingan rakyat serta memastikan setiap perjuangan dilakukan secara damai, intelektual, dan bertanggung jawab.

