Balap liar kembali menjadi perhatian masyarakat Probolinggo setelah sejumlah kendaraan bermotor dan pemiliknya diamankan oleh Polres Probolinggo Kota. Aksi balap liar ini terjadi menjelang buka puasa, yang membuat warga sekitar merasa resah.
Menurut informasi yang diperoleh, sebanyak 35 unit kendaraan bermotor diamankan oleh petugas kepolisian saat mereka sedang bersiap melakukan balapan liar di Dam Wiroborang, Kota Probolinggo. Kebanyakan dari kendaraan tersebut memiliki modifikasi knalpot brong dan tidak dilengkapi dengan pelat nomor, sehingga rentan melanggar aturan lalu lintas.
“Jadi banyak sekali laporan dari masyarakat yang mengeluhkan rutinitas remaja yang berada di lokasi tersebut. Warga resah karena balapan liar maupun tawuran antarpemuda sering terjadi di sekitar lokasi yang sering dijadikan balap liar,” kata Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sya’bani.
Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, pihak kepolisian langsung bertindak dengan menutup dua akses jalan agar para remaja tidak bisa melarikan diri. Dengan langkah ini, semua kendaraan yang sudah dimodifikasi untuk balap liar dapat diamankan ke Mapolres Probolinggo Kota.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat sejumlah kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya, bahkan ada yang tidak dipasang plat nomor. Hal ini memperkuat alasan polisi untuk memberikan tilang kepada pemilik kendaraan. Selain itu, para pemilik kendaraan harus membawa kelengkapan surat dan kendaraan dalam kondisi asli pabrik jika ingin mengambil kendaraannya kembali.
“Semua kendaraan ini kami tilang sesuai dengan jumlah pelanggaran yang ada di masing-masing unitnya. Untuk pengambilan harus membawa kelengkapan dan kendaraan kembali bawaan pabrik, selain itu surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran lagi,” ujar Wadi.
Selain di Probolinggo, kasus balap liar juga terjadi di wilayah lain seperti Lampung Barat. Di sana, belasan motor yang diduga hendak melakukan balapan liar diamankan oleh Satlantas Polres Lampung Barat. Kasat Lantas Iptu Deni Saputra menyampaikan bahwa aksi balapan liar sering kali meresahkan warga, terutama di malam hari.
“Kami melakukan penindakan terhadap para pemuda yang hendak balap liar di Kecamatan Way Tenong, ada sebanyak 15 kendaraan yang kita beri tindakan berupa tilang dan kita bawa ke Mapolres Lampung Barat,” ujarnya.
Pihak kepolisian di berbagai daerah terus meningkatkan patroli dan razia untuk menekan aksi balap liar. Tidak hanya itu, mereka juga mengimbau para remaja untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
“Stop aksi balapan liar, kami akan melakukan tindakan tegas apabila di kemudian hari masih ditemukan aksi balapan liar,” tegas Iptu Deni Saputra.

Di Probolinggo, Kasat Samapta AKP Siswandi mengungkapkan bahwa razia balap liar akan terus dilakukan untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Probolinggo. Lebih lanjut, ia menghimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar.
“Lebih baik untuk para pemuda gunakan waktunya selama Bulan Suci Ramadhan ini untuk hal-hal yang bermanfaat seperti tadarus Al-Qur’an dan hal-hal positif lainnya,” pungkasnya.
Aksi balap liar tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan kecelakaan yang bisa berujung pada korban jiwa. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam mencegah aksi-aksi yang merugikan masyarakat.