Mabestv.Newsz.id, Sidoarjo – Kegiatan sabung ayam yang dianggap sebagai bentuk perjudian di Desa Kepadangan, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, kembali beroperasi setelah sebelumnya dibongkar dan dimusnahkan oleh Personel Polsek Tulangan pada tanggal 13 Desember 2025.
Kembali beroperasinya kegiatan tersebut dinilai oleh Aris Gunawan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM FPSR), sebagai tanda lemahnya pengawasan dari Polsek Tulangan dan Polresta Sidoarjo. Meskipun pihak kepolisian telah menyatakan akan menindak segala bentuk perjudian yang diatur dalam hukum, nyatanya sabung ayam di lokasi tersebut kembali digelar.
“Jika tidak ada backingan dari oknum aparat, tidak mungkin sabung ayam di Desa Kepadangan kembali di gelar, karena jika orang awam yang jadi panitianya, pasti takut dengan proses hukum,” kata Aris Gunawan kepada wartawan pada Senin (29/12/2025). Dia menambahkan bahwa LSM FPSR akan melakukan pemantauan ulang dan menyampaikan laporan terbaru kepada Polresta Sidoarjo guna meminta penindakan tegas.
Berlangsungnya kegiatan sabung ayam di Desa Kepadangan teramati pada Minggu (28/12/2025), ketika panitia mengundang para pemain dan pengunjung datang ke lokasi yang berada di tengah perkebunan yang relatif tersembunyi. Di lokasi, pemain berdatangan membawa ayam jago yang telah dipersiapkan, sementara penonton ramai mengelilingi arena.
Selain pemain dan penonton, di sekitar lokasi juga terlihat beberapa orang yang bertugas sebagai panitia, antara lain petugas keamanan, pencatat hasil pertarungan, dan yang menangani administrasi taruhan. Banyak penonton yang terlibat dalam perjudian dengan memasang taruhan dengan nilai yang beragam.
Seorang pengunjung yang menyebut namanya Cak Faiz, ketika diminta keterangan, menyampaikan bahwa dirinya datang ke lokasi untuk mencari hiburan dan sesekali memasang taruhan. “Yang penting tidak nyolong, tidak korupsi. Sabung ayam itu hiburan katanya, uangnya sendiri tidak minta pejabat,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan kekaguman terhadap sabung ayam yang menurutnya telah ada sejak zaman dahulu dan merupakan tradisi masyarakat. “Harusnya yang ditangkap ialah orang-orang koruptor yang mengarang uang negara, bukan yang melakukan sabung ayam,” katanya. Selain itu, Cak Faiz juga menekankan manfaat ekonomi yang ditimbulkan, seperti warung yang laris, penambahan lapangan kerja, dan tumbuhnya Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di sekitar lokasi. “Jadinya, mohon Polsek Tulangan menyadari bahwa ini hiburan rakyat,” pungkasnya.
Setelah berita ini disebarkan, wartawan mencoba menghubungi Kapolsek Tulangan untuk mendapatkan tanggapan, namun hingga saat berita ini dibuat, pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi resmi. Beberapa warga sekitar juga memberikan tanggapan beragam: sebagian mendukung karena melihat manfaat ekonomi, namun sebagian lainnya khawatir akan munculnya masalah sosial seperti perselisihan antar pengunjung dan pengaruh buruk terhadap anak muda.
(imam & Investigasi)