
Mabestv.Newsz.id, Pasuruan, 13 Juni 2026 – Temuan muatan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sejumlah satu unit pikap terjadi di wilayah Tutur Krajan, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Setelah kendaraan dan isinya diamankan, pihak berwenang berupaya memanggil pihak yang bertanggung jawab, namun hingga saat ini tidak ada yang bersedia hadir memberikan keterangan. Sementara itu, sopir yang diduga mengemudikan kendaraan diketahui sudah meninggalkan lokasi dan belum dapat ditemukan.
Kasus ini diduga kuat merupakan bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dialirkan di luar jalur resmi tanpa dokumen perizinan yang sah.
Menyikapi hal tersebut, perwakilan awak media menyatakan siap mengawal proses penanganan kasus ini secara transparan. “Kami akan terus mengawasi langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwajib agar kasus ini ditangani secara tegas, adil, dan sesuai aturan hukum yang berlaku. Masyarakat berhak mengetahui perkembangannya hingga tuntas,” ujar salah satu perwakilan media di lokasi.
Saat ini kendaraan beserta seluruh muatan BBM tetap diamankan. Penanganan dilakukan oleh Satgas Pengawasan BBM Bersubsidi, Polsek Tutur, dan Dinas Perdagangan Kabupaten Pasuruan. Penelusuran terhadap identitas pemilik, asal muatan, dan tujuan pengangkutan terus dilakukan.
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat tetap waspada dan melaporkan setiap indikasi penyimpangan penyaluran BBM bersubsidi demi menjaga ketersediaannya bagi pihak yang berhak menerima.(imm/Nur h)







