Mabestv.Newsz.id, Sumatera Utara – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri terus memburu Amrin Siregar, seorang bandar narkotika yang diduga menjadi pemasok utama sabu dalam jaringan peredaran gelap lintas wilayah Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pria asal Tanjung Balai, Sumatera Utara itu telah resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah hasil pengembangan kasus mengungkap keterlibatannya dalam sindikat penyelundupan sabu yang berhasil dibongkar aparat.
Pengungkapan jaringan ini bermula dari operasi petugas di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, yang berhasil menemukan sabu tersembunyi di dalam speaker aktif milik salah satu tersangka.
Dari hasil penyelidikan lanjutan dan metode pengawasan pengiriman, polisi berhasil menangkap sejumlah pelaku di berbagai daerah, yakni di Lombok Tengah, NTB dan Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Total barang bukti yang diamankan dalam perkara tersebut mencapai sekitar 1,4 kilogram sabu.
Berdasarkan keterangan para tersangka yang telah diamankan, penyidik mengidentifikasi Amrin Siregar sebagai sumber pasokan narkotika dalam jaringan tersebut. Meski sempat dilakukan pengejaran, Amrin berhasil melarikan diri dan hingga kini masih diburu oleh tim Bareskrim Polri.
Kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan buronan tersebut agar segera melaporkannya kepada aparat guna mempercepat pengungkapan jaringan narkoba yang lebih luas.(I’m)