MABESTV.NEWSZ.ID | MUARA ENIM, SUMATERA SELATAN – Puluhan warga yang terdampak rencana pembangunan proyek flyover di kawasan Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, menyatakan keberatan terhadap nilai ganti rugi rumah dan lahan yang ditawarkan.
Keberatan tersebut mencuat dalam kegiatan sosialisasi dan musyawarah terkait rencana pembebasan lahan dan rumah untuk pembangunan proyek tersebut. Warga menilai nilai ganti rugi yang ditawarkan belum sesuai dengan harga wajar tanah di wilayah setempat.
Dalam musyawarah tersebut, puluhan warga yang hadir akhirnya memilih membubarkan diri karena menilai nilai ganti rugi yang disampaikan belum mencerminkan nilai ekonomis lahan yang mereka miliki.
Menurut informasi yang dihimpun dari warga terdampak, lahan di kawasan tersebut dinilai memiliki nilai strategis dan berpotensi masuk dalam kategori tanah dengan nilai tinggi. Karena itu, warga berharap penilaian ganti rugi dilakukan secara transparan, objektif, dan mempertimbangkan kondisi serta nilai pasar tanah yang sebenarnya.
Warga berharap pihak terkait, termasuk tim independen yang melakukan penilaian, dapat meninjau kembali nilai ganti rugi yang ditawarkan agar tidak merugikan masyarakat yang terdampak pembangunan.
Pembangunan infrastruktur memang penting untuk mendukung kemajuan daerah. Namun, proses pembebasan lahan juga harus memperhatikan hak-hak masyarakat, keterbukaan informasi, serta penilaian ganti rugi yang adil sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak terkait mengenai tanggapan atas keberatan warga tersebut.
(HBL)
