Pada hari Jumat, 20 Februari 2026, terjadi kecelakaan yang menggemparkan masyarakat Jakarta. Sebuah truk trailer tertabrak oleh kereta api (KA) Bandara Soekarno-Hatta di perlintasan sebidang Stasiun Poris, Batuceper, Kota Tangerang. Insiden ini tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga memicu gangguan besar dalam operasional kereta api.
Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari, penyebab utama kecelakaan adalah keterlambatan penurunan palang lintasan. “Saat sirene kereta berbunyi, posisi kontainer sudah masuk ke lintasan. Nah kemudian baru pintu palang apinya bergerak untuk menutup,” ujarnya kepada wartawan. Hal ini membuat truk yang sedang melintas tidak sempat menghindar, sehingga terjadi tabrakan yang tak terelakkan.
Insiden tersebut menyebabkan kerusakan parah pada truk dan kereta. Selain itu, dampaknya sangat signifikan terhadap perjalanan kereta api. KAI Commuter memberi informasi bahwa sejumlah perjalanan dibatalkan atau diubah rutenya. Misalnya, KA 810A (Duri-Basoetta), KA 811A (Basoetta-Duri), dan KA 804A (Duri-Manggarai) dibatalkan sementara waktu. Selain itu, perjalanan commuter line relasi Duri-Tangerang hanya sampai Stasiun Rawa Buaya, dan pemberangkatan dari Stasiun Tangerang juga ditunda.
KAI Commuter juga mengimbau para penumpang untuk bersabar dan mengikuti informasi terkini. Mereka menegaskan bahwa semua dana tiket yang telah dibeli dapat dikembalikan sepenuhnya melalui stasiun-stasiun pemberhentian. Ini menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kereta api.
Selain gangguan operasional, kecelakaan ini juga menimbulkan korban jiwa dan luka-luka. Menurut laporan awal, enam orang tewas dan delapan puluh satu lainnya mengalami cedera. Kereta api yang terguling dan truk yang terbakar dievakuasi, namun proses pemulihan jalan rel masih membutuhkan waktu cukup lama karena adanya kerusakan pada sistem listrik aliran atas.

Proses penyelidikan terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan dan apakah ada kelalaian yang terjadi. Jauhari menegaskan bahwa seluruh proses hukum akan ditempuh sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi pengemudi kendaraan bermotor untuk lebih waspada saat melintasi perlintasan kereta api. Meskipun ada rambu-rambu dan sirene, kesadaran diri dan kesiapan menghadapi bahaya tetap menjadi kunci keselamatan.
Dengan kondisi jalur yang mulai pulih, diharapkan operasional kereta api dapat kembali normal dalam waktu dekat. Namun, masyarakat tetap diminta untuk tetap mengikuti informasi resmi dari KAI dan pihak berwenang agar bisa mempersiapkan perjalanan mereka dengan baik.