Mabestv.Newsz.id, WAGIR – Bertempat di Ruang Tamu Polsek Wagir, Jalan Raya Parangargo Nomor 97, Desa Parangargo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan kegiatan Karnaval Kirab Budaya bertajuk “Jedong Spektakuler Tahun 2026”. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka rangkaian peringatan tradisi Bersih Desa Jedong, pada Sabtu (4/7/2026) pukul 19.00 hingga 20.15 WIB.
Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Wakapolsek Wagir Ipda Heru Wahono, S.H., selaku pimpinan rakor. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Ps. Kanit Intelkam Polsek Wagir Aiptu Dedi Mitra, Babinkamtibmas Desa Jedong Aipda Nur Wahyudi, serta Bhabinsa Desa Jedong Serda Jamaludin.
Dari unsur pemerintahan desa dan panitia kegiatan hadir Kepala Desa Jedong Tekad Wahyudi, Ketua Panitia Ida Bagus, Wakil Ketua Panitia Gunarto, Sekretaris Roy, Bendahara sekaligus Sekretaris Desa Jedong Bu Ira, Humas Dewit, serta Penasihat sekaligus Ketua BPD Desa Jedong Rubiyanto.
Dalam pembukaan rapat, Wakapolsek Wagir Ipda Heru Wahono, S.H., menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kepala Desa Jedong beserta seluruh panitia yang telah hadir. Ia menegaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta menjadi wadah mencari solusi terbaik melalui komunikasi, koordinasi, kolaborasi, dan sinkronisasi, agar pelaksanaan kegiatan nantinya dapat berjalan dengan maksimal.
“Pada kesempatan ini kita akan membahas secara mendalam kesiapan serangkaian kegiatan Bersih Desa Jedong, meliputi pengecekan suara atau cek sound serta pelaksanaan Karnaval Kirab Budaya dengan tema ‘Jedong Spektakuler’. Kegiatan ini direncanakan akan berlangsung pada tanggal 18 hingga 19 Juli 2026 mendatang,” ujar Ipda Heru Wahono. Ia juga berharap seluruh rangkaian kegiatan di Desa Jedong nanti dapat berjalan aman, tertib, lancar, dan tetap kondusif.
Sementara itu, Kepala Desa Jedong Tekad Wahyudi menyampaikan rasa terima kasih atas kesediaan pihak kepolisian dalam memfasilitasi pertemuan persiapan kegiatan karnaval tersebut. “Dari sisi kesiapan panitia pelaksana, kami menyatakan sudah relatif siap, dan rincian kesiapan tersebut nanti akan dipaparkan secara lengkap oleh ketua panitia,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kegiatan Bersih Desa beserta karnaval budaya ini merupakan agenda rutin yang terus dilestarikan oleh masyarakat Desa Jedong.
Ketua Panitia Ida Bagus kemudian memaparkan rincian teknis pelaksanaan kegiatan. Dijelaskannya, kegiatan pengecekan suara (cek sound) akan dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2026, sedangkan puncak acara Karnaval Kirab Budaya “Jedong Spektakuler 2026” digelar pada tanggal 19 Juli 2026. Rute perjalanan karnaval yang telah disiapkan membentang sejauh 2 kilometer, dengan partisipasi sebanyak 26 kontingen pawai budaya. Untuk menjamin keamanan dan kelancaran acara, akan disiapkan kekuatan pengamanan gabungan berjumlah 150 orang yang terdiri dari unsur TNI, Polri, perangkat Kecamatan, Linmas, serta relawan masyarakat.
Mendengar paparan tersebut, Wakapolsek Wagir selanjutnya menyampaikan sejumlah arahan dan ketentuan yang wajib diperhatikan serta dilaksanakan oleh panitia maupun seluruh peserta. Pertama, pihak panitia diminta segera melengkapi seluruh kelengkapan administrasi dan perizinan kegiatan secara dini. Mengingat rute karnaval melintasi jalan umum Kabupaten Malang, panitia diharapkan segera mengajukan rekomendasi perizinan penggunaan jalan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.
Selain itu, panitia juga diminta berkoordinasi dengan Puskesmas setempat untuk meminta bantuan tenaga medis dan ketersediaan ambulans, serta menyiapkan rujukan pelayanan kesehatan, guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan seperti peserta atau warga yang tiba-tiba jatuh sakit. Pihak panitia juga diimbau untuk menyusun surat kesepakatan bersama yang melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, serta perwakilan peserta karnaval, sebagai upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.
Terkait penampilan peserta, ditegaskan agar seluruh peserta maupun penari mengenakan pakaian yang rapi dan sopan, serta menjauhi pakaian yang berpotensi menimbulkan pornografi atau pornoaksi. Seluruh peserta wajib mematuhi aturan yang telah ditetapkan panitia, dan panitia diminta segera menyusun peraturan pelaksanaan yang selaras dengan surat edaran Gubernur Jawa Timur yang berlaku.
Untuk kegiatan cek sound, disepakati agar berakhir paling lambat pukul 23.00 WIB. Pada titik masuk lokasi kegiatan maupun sepanjang rute karnaval, panitia bersama petugas pengamanan diminta melakukan pemeriksaan ketat guna memastikan tidak ada yang membawa senjata tajam maupun minuman keras. Pengaturan area parkir juga harus disusun dengan rapi dan tidak melanggar aturan perundang-undangan. Seluruh panitia diharapkan mengenakan tanda pengenal (ID card) atau seragam kaos yang sama agar mudah dikenali.
Pihak kepolisian juga mengimbau panitia mulai hari ini untuk mendata warga lanjut usia maupun warga yang sedang sakit di sepanjang rute karnaval, lalu menyampaikan himbauan dengan pendekatan humanis agar sementara waktu mereka dapat dipindahkan ke tempat kerabat atau keluarga yang lebih aman. Khusus saat pelaksanaan cek sound maupun pawai budaya, seluruh aktivitas karnaval wajib dihentikan sementara ketika terdengar suara adzan sholat.
Terkait teknis perjalanan, rute yang dipilih diharapkan merupakan rute terbaik dan tidak terlalu panjang, serta waktu keberangkatan atau start harus ditepati sesuai jadwal agar pelaksanaan tidak tertunda hingga berlarut-larut. Kelayakan kendaraan yang digunakan untuk mengangkut peralatan suara juga harus diperiksa dengan saksama, dipastikan dalam kondisi prima, memiliki surat-surat lengkap, lulus uji KIR, serta dilengkapi rem yang andal terutama jika melewati jalur tanjakan maupun turunan. Terakhir, seluruh pihak wajib menjauhi peredaran maupun penggunaan minuman keras, narkotika, serta segala bentuk perbuatan yang melanggar norma kesusilaan.
Rapat koordinasi ditutup dengan doa bersama, dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib serta lancar.(Imam)