
Mabestv.Newsz.id, TUBAN – Proyek pembangunan saluran drainase senilai Rp5,6 miliar yang bersumber dari APBD 2026 di Jalan Diponegoro, Kabupaten Tuban, menjadi sorotan tajam Bupati Aditya Halindra Faridzky. Proyek yang dikerjakan oleh CV Chandra Karya Pratama tersebut dikritik menyusul isu penebangan pohon tanpa prosedur yang jelas serta insiden kecelakaan lalu lintas yang terjadi di sekitar lokasi pengerjaan.
Bupati Tuban, yang akrab disapa Mas Lindra, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap perizinan lingkungan, terutama terkait penebangan pohon peneduh di sepanjang ruas jalan tersebut.
“Mana pohon yang dipotong, kalau tidak ada izinnya pasti kita akan tegur dengan keras,” tegas Bupati Lindra saat memberikan pernyataan pada Senin (17/8/2026).
Ia menjelaskan bahwa setiap penebangan pohon wajib mengikuti regulasi yang berlaku mengingat peran vital pohon dalam menjaga tata hijau dan keseimbangan lingkungan kawasan. “Kalau misalnya ada penebangan pohon maka aturan harus diterapkan, jadi nggak boleh. Kalau sekadar merapikan mungkin sudah izin,” tambahnya.
Lindra mengaku belum menerima laporan detail terkait aksi penebangan pohon yang dilakukan demi pengerjaan saluran drainase tersebut. Di samping isu lingkungan, sorotan publik semakin menguat lantaran lokasi pengerjaan proyek telah memicu dua kali kecelakaan lalu lintas yang diduga berkaitan dengan kondisi area kerja yang kurang tertata.
Ia pun meminta pelaksana proyek untuk tidak mengabaikan standar keselamatan kerja (K3) serta keselamatan para pengguna jalan melalui pemasangan rambu-rambu peringatan yang memadai dan jelas.
“Pokoknya semua alat perlengkapan di lokasi kerja sudah diatur oleh regulasi dan harus ditegakkan serta dipatuhi. Jangan sampai kegiatan proyek menelan korban,” tegasnya.
Lindra juga mengingatkan bahwa jaminan keselamatan kerja, termasuk penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak kontraktor pemenang tender. “Keselamatan pekerja menjadi tanggung jawab pemenang proyek,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, membenarkan bahwa aksi pemotongan pohon dilakukan guna menunjang pengerjaan saluran drainase tersebut.
“Ya benar, penebangan pohon tersebut karena ada kegiatan pembangunan proyek drainase,” ungkap Agung.
Menanggapi insiden kecelakaan yang diduga akibat sisa kayu dan material proyek yang berada di badan jalan, Agung menyatakan telah menegur Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pihak kontraktor agar meningkatkan pengawasan di lapangan, mengingat Jalan Diponegoro merupakan kawasan yang padat aktivitas dan tinggi mobilitas warga.
“Saya info ke PPK dan pelaksana proyek untuk lebih hati-hati dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan karena ruas jalan tersebut memang benar-benar ramai dan padat. Di samping ada banyak sekolahan, juga perbelanjaan,” jelasnya.
Guna mencegah terulang kembali musibah serupa, Dinas PUPR PRKP meminta penambahan marka peringatan yang jelas serta penyiapan personel pengatur lalu lintas di area pengerjaan demi keselamatan pengguna jalan maupun pekerja.
“Saya meminta agar ditambah rambu-rambu peringatan dan petugas pengamanan,” tutup Agung.(Imam)








