Mabestv.Newsz.id, Sampang, 5 Januari 2026 – Dalam rangka mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas) akibat gangguan rimbunnya ranting pohon, Polsek Torjun bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang melaksanakan kegiatan penebangan ranting pohon mahoni di pinggir Jalan Raya Nasional. Kegiatan ini disampaikan dalam laporan resmi dari Kapolsek Torjun kepada Kapolres Sampang, dengan tembusan kepada Wakapolres Sampang dan Kabagops Polres Sampang.
Kegiatan yang berlangsung pada hari Senin, 5 Januari 2026 pukul 06.30 WIB, berlangsung di Jalan Raya Torjun, tepatnya di Dusun Krestal, akses jalan raya nasional Desa Torjun, Sampang. Hadir dalam kegiatan ini adalah dua anggota Polsek Torjun, yaitu Aipda Yanuat Tamzil J dan Bripka Subaidi, serta tiga personil BPBD Kabupaten Sampang, yakni Aldi, Yayak, dan A. Dios.
Dengan menggunakan alat cainshaw, tim bersama-sama melakukan penebangan ranting pohon mahoni yang menonjol ke arah jalan dan berpotensi menghalangi pandangan pengemudi atau terlepas dan menimpa kendaraan. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan yang mungkin disebabkan oleh kondisi pohon yang tidak terawat.
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah akses jalan raya Torjun, terutama arah Barat menuju Timur, tidak lagi terhalangi oleh ranting pohon yang menonjol. Pengguna jalan kini dapat melintas dengan lebih nyaman dan aman, tanpa khawatir terganggu oleh rimbunnya pepohonan di pinggir jalan.
Dalam bagian rencana tindak lanjut, Polsek Torjun berniat untuk terus berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk BPBD dan dinas terkait, agar kegiatan penebangan dan pemeliharaan pohon di pinggir jalan raya Torjun dapat berlanjut. Tujuan utama adalah memastikan semua ranting pohon yang berpotensi berbahaya ditangani secara teratur, demi terwujudnya kondisi keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah tersebut.
Laporan ini ditandatangani oleh Kapolsek Torjun, AKP Iwan Kusdiyanto, S.H., yang menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk terus melakukan upaya preventif guna menjaga keamanan lalu lintas bagi masyarakat.(Imam)