
Mabestv.Newsz.id, GRESIK –Kerja keras dan respons cepat Polsek Menganti di bawah komando Kapolsek AKP Arif Rahman S.Tr.K., S.I.K. membuahkan hasil manis. Pelaku pencurian dengan pemberatan yang membobol Toko Bangunan UD IS Jaya di Desa Laban, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, akhirnya berhasil diringkus Tim Reskrim pada Minggu (13/9) siang.
Aksi pembobolan tersebut terjadi pada Kamis (10/9) malam. Pelaku yang beraksi secara tunggal memanfaatkan tumpukan bata ringan di samping toko untuk memanjat dan merusak bagian atas tembok. Bukan mengincar material bangunan, pelaku langsung mengacak-acak laci meja kasir dan menggasak uang tunai di laci hingga kaleng biskuit dengan total kerugian mencapai Rp40 juta.
Pemilik toko yang kaget mendapati kondisi lacinya acak-acakan pada pagi harinya langsung melapor ke pihak berwajib. Berbekal laporan tersebut, Jajaran Satreskrim Polsek Menganti bergerak cepat mengamankan tempat kejadian perkara (TKP). Rekaman kamera pengawas (CCTV) yang memperlihatkan jelas wajah serta gerak-gerik pelaku menjadi petunjuk krusial bagi tim penyidik.
Kapolsek Menganti, AKP Arif Rahman S.Tr.K., S.I.K., menegaskan bahwa pengungkapan cepat ini merupakan hasil analisis mendalam terhadap rekaman CCTV, keterangan saksi pelapor, serta kerja keras jajaran di lapangan.
”Berbekal rekaman CCTV, keterangan pelapor, dan olah TKP, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif. Alhamdulillah, berkat kerja keras jajaran Satreskrim Polsek Menganti, terduga pelaku berhasil kami amankan pada Minggu siang tanpa perlawanan,” ujar AKP Arif Rahman S.Tr.K., S.I.K.
Dalam Press Rilis Disampaikan Bahwa Terduga Pelaku Pencurian ini juga pernah melakukan kejahatan aksi yang sama dan mengulanginya lagi, namun naas kini ia Tertangkap Ditempat Kosnya Area Lakarsantri dan harus berurusan dengan Aparat penegak hukum, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Ujar Kanit Reskrim Aiptu Tri Widodo”.
Keberhasilan memburu dan menangkap pelaku dalam waktu singkat ini mendapat apresiasi hangat dari warga setempat. Langkah tegas Polsek Menganti membuktikan komitmen kepolisian dalam menjaga kondusivitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Menganti untuk proses hukum lebih lanjut.
Kini Kasus ini Diimpahkan Ke Polres Gresik Guna dilakukan Penanganan lebih lanjut sesuai dengan kewenangannya, “Ujar Tegas Dari AKP Arif Rahman”.
Bilamana Ada Aduan Tindak Pidana Atau Aksi Kejahatan Lainnya Masyarakat dapat melaporkan melalui Call Center Layanan Polisi 110 Bebas Pulsa maupun kanal pengaduan Lapor Cak Rama Kapolres Gresik 081188002006.(imm/aa)






