Mabestv.Newsz.id, BLITAR – Anggota Polsek Garum gerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan judi sabung ayam. Polisi langsung mendatangi lokasi dan menemukan sejumlah barang berupa kurungan ayam yang tertinggal.
Hal itu diungkap oleh Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni. Polisi mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat judi sabung ayam, namun tidak ada pelaku yang dapat diamankan.
“Kejadiannya kemarin Minggu (7/6) ada laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas sabung ayam. Kemudian anggota Polsek Garum mendatangi lokasi di Dusun Kemloko, Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar dan mendapati barang yang diduga digunakan untuk kegiatan judi sabung ayam,” terangnya kepada awak media Jatim, Senin (8/6/2026).
Menurutnya, tidak ada orang sama sekali di lokasi tersebut. Polisi menduga informasi laporan itu sudah bocor. Meski demikian, petugas menemukan kurungan ayam yang tertinggal dan beberapa perlengkapan lain yang sudah disiapkan di lokasi.
“Tidak ada orang, sudah kabur. Tetapi petugas menemukan kurungan ayam yang tertinggal, dan ada beberapa perlengkapan lainnya di lokasi, seperti kotak kayu panjang serta gerobak pedagang minuman, yang mengindikasikan adanya aktivitas tersebut,” jelasnya.
Fasilitas itu langsung dibongkar oleh petugas kepolisian. Tujuannya agar tidak lagi digunakan sebagai lokasi judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat sekitar.
Muheni menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap lokasi tersebut. Selain itu, Polres Blitar juga mengimbau perangkat desa maupun warga sekitar untuk segera melapor apabila terdapat aktivitas serupa.
“Sebagai bentuk respons cepat atas laporan masyarakat sekaligus komitmen Polri dalam menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif, maka akan dilakukan pengawasan dengan patroli rutin dan meminta masyarakat untuk tidak takut melapor,” tandasnya.(Tim Media)