Mabestv.Newsz.id, SURABAYA — Polda Jawa Timur bersama sejumlah instansi terkait menggelar operasi penindakan di kawasan yang diduga sebagai kampung narkoba di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, pada Rabu (14/10/2026). Puluhan personel dikerahkan dan belasan orang diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa petugas telah mengamankan sejumlah orang beserta barang bukti yang saat ini masih dalam proses pendataan dan pemeriksaan mendalam. Pihak kepolisian belum dapat merinci jumlah pasti yang akan ditetapkan sebagai tersangka maupun rincian jenis dan jumlah barang bukti yang berhasil disita.
“Kami juga didukung oleh rekan-rekan POM TNI, bersinergi dalam upaya memutus mata rantai peredaran maupun penyalahgunaan narkoba yang ada, khususnya di Jawa Timur maupun saat ini di Kota Surabaya. Oleh karena itu, penindakan pada hari ini tidak akan berhenti sampai di sini,” ujar Jules di lokasi operasi, Rabu.
Operasi besar ini melibatkan personel BNNP Jawa Timur, BNNK Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polisi Militer TNI, Brimob Polda Jatim, serta instansi terkait lainnya. Petugas mulai menyisir kawasan Jalan Kunti dan gang-gang di sekitarnya sejak pagi hari untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan langsung.
Di lokasi, aparat menyiapkan pos pemeriksaan, termasuk pengambilan sampel urine bagi warga yang diamankan. Akses menuju kawasan tersebut sempat ditutup sebagian untuk memudahkan proses pemeriksaan. Sejumlah warga yang diamankan tampak duduk di lokasi pemeriksaan sementara petugas melakukan penggeledahan.
Penindakan ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan untuk membersihkan wilayah Jawa Timur dari peredaran narkoba. Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bersinergi dalam mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan aparat.(Imam)
