
Mabestv.Newsz.id | Lumajang – Dugaan aktivitas perjudian sabung ayam kembali mencuat di wilayah Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Sejumlah warga mengaku aktivitas yang sebelumnya sempat ditindak di Dusun Siluman kini diduga berpindah ke Dusun Kalibendo, Desa Kalibendo, dengan jarak sekitar 10 kilometer dari lokasi sebelumnya.
Menurut informasi yang dihimpun pada Jumat (31/7/2026), arena tersebut disebut kembali beroperasi dengan taruhan yang diduga berkisar antara Rp1 juta hingga Rp5 juta. Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dari aparat penegak hukum.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan juga menyampaikan adanya dugaan praktik pemberian sejumlah uang kepada oknum tertentu agar aktivitas tersebut tetap berjalan.
Narasumber turut menyebut seorang pengelola berinisial MO sebagai pihak yang diduga mengelola arena tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, seluruh dugaan tersebut belum dapat dikonfirmasi kebenarannya.
Warga berharap Kapolres Lumajang yang baru menjabat, AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., dapat segera melakukan penyelidikan dan mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.
“Kami berharap Kapolres yang baru dapat menindak tegas jika memang benar ada praktik perjudian maupun oknum yang terlibat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tetap terjaga,” ujar salah seorang warga.
Masyarakat juga meminta agar dugaan praktik perjudian tersebut ditangani secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu apabila terbukti melanggar hukum.abestv.Newsz.id menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi yang diterima dari narasumber dan masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., Kapolsek Pasirian Iptu Loni Roi Madhona, S.H., maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Tim Investigasi/im)






