Peredaran narkoba di kalangan pelajar, khususnya di desa-desa Jombang, semakin menjadi perhatian serius. Sebagai daerah yang memiliki posisi strategis, Jombang tidak hanya menjadi jalur lalu lintas penting tetapi juga rentan terhadap kejahatan narkoba. Berdasarkan data dari Pemkab Jombang, kabupaten ini menduduki peringkat kedua dalam kasus peredaran narkoba di Jawa Timur. Hal ini menunjukkan bahwa masalah narkoba di kalangan remaja dan pelajar tidak bisa diabaikan.
Pemkab Jombang melalui bagian hukum sekretariat daerah menggelar penyuluhan bahaya narkoba bagi pelajar di ruang Bung Tomo Pemkab Jombang. Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Penyuluhan yang bertemakan “Giat Cegah Penyalahgunaan Narkotika Bagi Remaja Mewujudkan Generasi Tangguh Berprestasi” menghadirkan narasumber dari Satresnarkoba Polres Jombang dan Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) Provinsi Jawa Timur.
Pj Bupati Jombang, Sugiat, menyampaikan keprihatinannya atas tingginya kasus peredaran narkoba di Jombang, khususnya di kalangan generasi muda. Ia menilai bahwa letak Jombang yang strategis di tengah-tengah membuatnya mudah dimanfaatkan oleh para pengedar narkoba. Untuk menekan peredaran narkoba, Pemkab Jombang berkomitmen dengan menggelar penyuluhan dan mendirikan kampung bersinar atau kampung bersih narkoba.
Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani, menjelaskan bahwa penyuluhan ini merupakan tindakan preventif untuk menekan peredaran narkoba di kalangan pelajar. Ia berharap agar generasi penerus bangsa tidak terpapar narkoba dan Jombang dapat mencapai status zero narkoba. Selama dua minggu bekerja sebagai Kasat Resnarkoba, Yani telah melakukan penangkapan terhadap 13 orang pengedar narkoba di Jombang.
Polres Jombang bekerjasama dengan LRPPN Jatim, serta pemerintah Kabupaten Jombang untuk melakukan sosialisasi di Desa-desa. Dengan melibatkan LRPPN, BNN, pemerintah desa, guru BK, dan para Kanit Reskrim di jajaran, penyuluhan akan dilakukan secara masif di Jombang.

Upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar harus dilakukan secara komprehensif. Orang tua, guru, dan masyarakat harus aktif dalam memantau lingkungan sekitar dan memberikan pendidikan moral serta keagamaan yang kuat kepada anak-anak. Selain itu, penggunaan waktu luang untuk kegiatan positif seperti olahraga, belajar, dan organisasi juga sangat penting untuk mengurangi risiko penyalahgunaan narkoba.
Dengan langkah-langkah preventif dan edukasi yang tepat, diharapkan generasi muda Jombang dapat terhindar dari bahaya narkoba dan menjadi penerus bangsa yang tangguh dan berprestasi.