Mabestv.Newsz.id, Sidoarjo – Pemerintah Desa (Pemdes) Semampir, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo resmi mengumumkan penghentian sementara pelayanan publik dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Berdasarkan pengumuman tersebut, pelayanan kepada masyarakat akan ditutup mulai 18 Maret 2026 dan kembali dibuka pada 25 Maret 2026.
Kepala Desa Semampir, Luqman Mualim, S.H menjelaskan, kebijakan ini merupakan penyesuaian terhadap kalender libur nasional sekaligus memberikan kesempatan bagi perangkat desa dan masyarakat untuk menjalankan ibadah serta merayakan hari besar keagamaan.
“Untuk sementara pelayanan kami hentikan selama masa libur. Kami harap masyarakat dapat menyesuaikan kebutuhan administrasinya sebelum tanggal tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, Pemdes Semampir memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak sepenuhnya berhenti. Warga tetap dapat mengakses pelayanan dalam kondisi mendesak dengan menghubungi langsung kepala desa maupun perangkat desa.
“Walaupun kantor desa libur, jika ada warga yang membutuhkan pelayanan mendesak, silakan langsung menghubungi saya atau perangkat desa. Kami tetap siap melayani masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, momentum perayaan dua hari besar keagamaan ini juga menjadi ajang untuk memperkuat nilai kebersamaan dan toleransi antar umat beragama di lingkungan masyarakat.
Di akhir keterangannya, Pemdes Semampir turut menyampaikan ucapan selamat kepada masyarakat yang merayakan.
“Kami mengucapkan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Minal aidzin wal faidzin, mohon maaf lahir dan batin,” pungkasnya.(Imam/edy)