Mabestv.Newsz.id, SAMPANG — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Sampang yang dipimpin Kanit Akson melaksanakan kegiatan bakti sosial kepada janda Riyanti (40 tahun) di Desa Apa’an, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, pada Kamis malam Jumat, 3 September 2026.
Bantuan yang diserahkan berupa paket sembako berisi beras, telur, mie instan, minyak goreng, serta uang tunai, dengan tujuan meringankan beban warga yang membutuhkan, khususnya Riyanti yang tinggal di rumah tidak layak huni dan nyaris roboh.
Kepala Desa Apa’an, Hj. Buadah, turut hadir dan menyaksikan langsung penyerahan bantuan tersebut. Ia menyampaikan rasa terima kasih dan keharuan atas kepedulian pihak kepolisian.
“Kami selaku Kepala Desa Apa’an menyampaikan terima kasih kepada Tim URC Satreskrim Polres Sampang atas kepeduliannya kepada warga kami. Jujur, kami terharu. Mator Sakalangkong Bapak-bapak Polres Sampang,” ujar Hj. Buadah.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sampang melalui Kanit Akson, IPTU Nur Fajri Alim, menyampaikan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat bermanfaat bagi yang bersangkutan. “Kami mewakili dari Polres Sampang menyerahkan bantuan ini. Semoga bermanfaat ya, Bu,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Pelaksana Tugas Camat Pangarengan, Mohammad Junaidi, yang mewakili Forkopimcam Pangarengan. Ia mengapresiasi langkah nyata yang dilakukan oleh tim URC Satreskrim Polres Sampang.
“Kami mengapresiasi langkah nyata yang dilakukan oleh Tim URC Satreskrim Polres Sampang melalui bakti sosial kepada warga kami yang kurang mampu, seorang janda Riyanti di Desa Apa’an yang tinggal dalam kondisi rumah tidak layak huni dan nyaris roboh. Semoga ini menjadi tambahan ladang ibadah, dipermudah dan dilancarkan segala urusannya. Bravo Polres Sampang,” pungkasnya.(imm)

