Mabestv.Newsz.id, SAMPANG — Forum Aliansi Sampang Bersatu, yang terdiri dari LSM PIAR Kabupaten Sampang dan Ormas Komando HAM, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sampang, Jalan Jaksa Agung Suprapto No. 84, Kecamatan Sampang, pada Kamis, 3 September 2026, pukul 09.30 hingga 10.30 WIB. Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan Lihon Marzali ini diikuti sekitar 35 orang massa.
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes atas lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Muhammad Zyn Sampang. Diduga terjadi pengadaan fiktif pada tahun 2023 senilai Rp1,7 miliar, yang bermula dari hasil penyelidikan dugaan penggelapan Pajak Penghasilan (PPh) pegawai RSUD dengan potensi kerugian negara mencapai Rp3,3 miliar berdasarkan hasil audit Inspektorat Sampang.
Dalam tuntutannya, massa aksi meminta Kepala Kejaksaan Negeri Sampang bertindak tegas dan tidak pandang bulu, segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, serta menuntaskan dan menjerat semua pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan pengelolaan dana BLUD RSUD dr. Muhammad Zyn.
Massa berkumpul di Alun-alun Trunojoyo sebelum bergerak menuju lokasi aksi pukul 09.45 WIB dan tiba di depan Kantor Kejaksaan Negeri Sampang pukul 10.08 WIB. Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa sistem BLUD yang seharusnya memberikan otonomi dan fleksibilitas pengelolaan keuangan demi peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat justru disalahgunakan. Aksi ini dilakukan demi mencari kepastian hukum atas kasus yang merugikan keuangan daerah tersebut.
Menanggapi tuntutan massa, pihak Kejaksaan Negeri Sampang menyampaikan bahwa perkara tersebut saat ini telah memasuki tahap penyidikan dan proses penanganannya terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kajari Sampang memohon diberikan ruang dan waktu untuk menjalankan proses penyidikan secara profesional, objektif, dan transparan, serta menegaskan tidak akan terpengaruh oleh kepentingan pihak mana pun.
Pihak aksi melalui Korlap II, Hamid, menyampaikan apresiasi atas langkah yang telah dilakukan Kejaksaan Negeri Sampang, namun tetap menegaskan harapan agar komitmen mengusut tuntas kasus tersebut diwujudkan secara konsisten hingga ada kepastian hukum. Massa menyatakan akan terus mengawal proses penegakan hukum tersebut.
Kegiatan berakhir aman dan lancar pukul 10.30 WIB setelah penyerahan data berkas dari korlap aksi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, dan massa pun membubarkan diri secara tertib.(imm)

