Mabestv.Newsz.id, Mojokerto – Dalam sebuah kasus yang menghebohkan, seorang konsumen di Mojokerto menjadi korban perbuatan melawan hukum (PMH) oleh oknum Debtcollector yang mengaku dari FIF Group. Motor Honda Beat merah dengan nopol W 6522 CP ditarik secara paksa dari korban pada 25 Februari 2026, tanpa ada mediasi atau bukti surat yang sah.
Lantur Setijadi S.H., M.H., tim kuasa hukum Mei Syarofah, dari LAS & Partners, mengungkapkan bahwa kliennya didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai debt collector dari FIF Group dan dipaksa meninggalkan motornya di kantor FIF Group Cabang Mojokerto. “Ini adalah perampasan secara paksa, tanpa hak, dan tanpa proses hukum yang jelas,” kata Lantur Setijadi.
Team kuasa hukum Mei Syarofah Las & Partners, bersama YALPK GROUP (Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen), mendampingi korban melapor ke Polres Mojokerto Kota. “Kami menuntut agar oknum Debtcollector ini ditindak tegas dan memberikan ganti rugi kepada korban,” tambah Berdy Ferdianto CPLA, Ketua Korlap YALPK GROUP.
FIF Group, sebagai perusahaan leasing yang terlibat, diharapkan dapat bertanggung jawab atas tindakan oknum karyawannya. “Jika FIF Group tidak mengambil tindakan, maka kami akan terus mengawal kasus ini hingga ke tingkat tertinggi,” kata Lantur Setijadi.
Polres Mojokerto Kota diharapkan dapat menangani kasus ini dengan serius dan memberikan keadilan kepada korban. “Kami tidak ingin ada lagi konsumen yang menjadi korban perlakuan semacam ini,” kata seorang warga Mojokerto.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi para Debtcollector yang melakukan praktik-praktik tidak adil dan melanggar hukum. “Hak konsumen harus dilindungi, dan keadilan harus ditegakkan,” tutup Lantur Setijadi.
Dalam pernyataan resminya, LAS & Partners dan YALPK GROUP menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, demi memastikan hak-hak klien serta perlindungan konsumen dapat ditegakkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Mojokerto Kota telah menerima laporan korban dan berjanji untuk menginvestigasi kasus ini dengan serius. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan update terbaru.(IMM/MLDN)