
Mabestv.newsz.id, Jakarta – Acara hari ini merupakan Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 yang diselenggarakan oleh Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid Indonesia (BKMM) dari pimpinan pusat. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, yaitu pada tanggal 17, 18, dan 19, dengan mengangkat tema *“Peran Majelis Taklim Masjid di Era Digital.”*
Peserta yang hadir berjumlah hampir 150 orang, berasal dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Maluku, dan wilayah lainnya.
Agenda utama hari ini adalah pelaksanaan sidang, termasuk pembacaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) oleh ketua umum saat ini, yaitu Ibu dr. Akmal. Selain itu, Munas ini juga akan menentukan pemilihan ketua umum yang baru. Saat ini, calon-calon ketua masih dalam proses perumusan, dan hasil pemilihan diperkirakan akan diumumkan dalam waktu dekat.
Kriteria ketua umum yang diharapkan adalah sosok yang memiliki pengalaman dalam organisasi, serta mampu memahami perkembangan zaman, khususnya di era digital. Hal ini sejalan dengan tema Munas, di mana para dai dan daiyah diharapkan tidak hanya aktif berdakwah di mimbar, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi, terutama media sosial.
Media sosial memiliki pengaruh yang sangat besar, terutama terhadap generasi muda, baik dalam aspek positif maupun negatif. Oleh karena itu, penting untuk mengedukasi masyarakat agar dapat menggunakan media sosial secara cerdas dan bijak.
Visi utama organisasi ini adalah menjadikan Majelis Taklim di masjid sebagai wadah yang mampu mencerdaskan jamaah, serta menjadi lembaga yang visioner dan adaptif terhadap perubahan zaman dan lingkungan.
Salah satu program kerja utama adalah mencetak daiyah, dengan fokus pada pemberdayaan perempuan. Para daiyah diharapkan terus belajar dan memahami bagaimana perkembangan digital memengaruhi pola hidup masyarakat. Dengan pemahaman tersebut, mereka dapat membimbing masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial, mampu memilah informasi, serta menentukan mana yang patut diikuti dan mana yang harus dihindari.
/Sup






