
Mabestv.Newsz.id — Kalimat bernada keras, “mafia lapas itu nyata”, kini kembali menggema di ruang publik digital. Sebuah persoalan yang selama bertahun-tahun menjadi rahasia umum dan kerap menjadi sorotan, kembali mencuat ke permukaan setelah terungkapnya dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Temuan tersebut menjadi sorotan publik dan mengingatkan kembali pada perjuangan seorang petugas pemasyarakatan berpangkat rendah, Robby Adriansyah, yang sebelumnya pernah menyuarakan dugaan persoalan di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Kejujuran yang sempat menjadi polemik tersebut kini kembali diperbincangkan. Publik mempertanyakan apakah persoalan fasilitas ilegal dan dugaan pembiaran di lingkungan pemasyarakatan merupakan persoalan yang berdiri sendiri atau justru menunjukkan adanya masalah yang lebih sistemik.
Dinding penjara seharusnya menjadi tempat bagi para pelanggar hukum untuk menjalani pembinaan dan mempertanggungjawabkan kesalahannya secara adil. Namun, muncul pertanyaan besar ketika fasilitas di balik jeruji besi justru diduga dapat dinikmati secara istimewa oleh penghuni tertentu.
Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong.
Publik baru-baru ini dikejutkan dengan temuan hasil inspeksi mendadak Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Dalam pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah bangunan yang disebut menyerupai hunian atau apartemen mewah di area belakang lapas. Fasilitas yang menjadi sorotan antara lain pendingin ruangan (AC), televisi berlayar besar, tempat tidur, peralatan kebugaran, hingga area yang disebut digunakan untuk simulasi golf.
Temuan tersebut sontak menjadi sorotan dan memunculkan kembali pertanyaan mengenai pengawasan serta pengelolaan fasilitas di dalam lembaga pemasyarakatan.
Sebagai tindak lanjut, sejumlah bangunan tersebut kemudian dibongkar menggunakan alat berat dengan pengawasan pihak terkait, termasuk Komisi XIII DPR RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Peristiwa tersebut juga berdampak pada jajaran pimpinan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi disebut mengambil langkah pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas polemik yang terjadi.
Namun, bagi masyarakat, persoalan di Cibinong tidak berhenti pada pembongkaran bangunan. Kasus ini justru kembali membuka ingatan publik terhadap peristiwa yang pernah terjadi di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja.
### Perjuangan Robby Adriansyah Kembali Diingat
Nama Robby Adriansyah kembali menjadi perbincangan setelah video lamanya kembali beredar di berbagai platform media sosial.
Dalam video tersebut, Robby terlihat emosional ketika menyampaikan keluhannya setelah dirinya mendapat sanksi mutasi. Robby saat itu menyampaikan permohonan agar Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian terhadap persoalan yang dihadapinya.
“Bantu saya, Bapak Presiden Prabowo Subianto. Bantu saya, Pak. Saya hanya ingin menegakkan kebenaran di dalam lapas. Kenapa justru saya yang disudutkan dan dituduh yang tidak-tidak?” demikian pernyataan Robby dalam video yang kembali viral tersebut.
Kala itu, Robby bertugas di Lapas Kelas IIA Tanjung Raja, Ogan Ilir. Ia disebut pernah menyoroti aktivitas narapidana yang diduga menggunakan fasilitas terlarang dan menyalakan musik dengan suara keras di dalam lapas.
Alih-alih mendapat penghargaan karena berani menyampaikan persoalan, Robby justru sempat dimutasi ke Rupbasan Baturaja. Peristiwa tersebut kemudian menuai perhatian dan dukungan dari masyarakat.
Sorotan publik semakin besar setelah pengacara senior Hotman Paris turut memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.
### Kementerian Ambil Langkah
Desakan publik akhirnya mendorong Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk mengambil langkah terhadap persoalan di Lapas Tanjung Raja.
Saat itu, sejumlah pejabat di lingkungan Lapas Tanjung Raja dicopot. Sejumlah narapidana kasus narkotika juga dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Sementara itu, posisi Robby kemudian dipulihkan dan ia mendapat perhatian sebagai petugas yang berani menyampaikan dugaan penyimpangan.
Dalam keterangannya ketika itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan komitmen kementerian untuk melakukan pembenahan dan tidak membiarkan fasilitas ilegal maupun praktik penyimpangan berlangsung di lingkungan pemasyarakatan.
### Cibinong dan Pelajaran bagi Reformasi Lapas
Kini, sekitar dua tahun setelah polemik Robby Adriansyah di Tanjung Raja, persoalan serupa kembali menjadi perhatian publik melalui kasus Lapas Cibinong.
Di berbagai platform digital, masyarakat mulai menyandingkan kembali video perjuangan Robby dengan pemberitaan mengenai fasilitas mewah yang ditemukan di Cibinong.
Pesan yang muncul di tengah masyarakat pun cukup jelas: persoalan yang dahulu disuarakan Robby tidak boleh berhenti hanya sebagai polemik sesaat.
Kasus Cibinong menjadi momentum untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan. Dugaan adanya fasilitas istimewa, pembiaran, maupun penyalahgunaan kewenangan harus ditelusuri secara objektif dan transparan oleh pihak berwenang.
Ketegasan dalam membongkar bangunan yang dinilai melanggar ketentuan serta evaluasi terhadap pejabat yang bertanggung jawab diharapkan menjadi bagian dari babak baru reformasi pemasyarakatan.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa suara seorang petugas di lapangan, sekecil apa pun posisinya, tetap memiliki arti penting ketika berani menyampaikan dugaan penyimpangan dan mendapat pengawasan dari masyarakat.
Reformasi pemasyarakatan bukan hanya tentang membangun fasilitas, tetapi juga memastikan seluruh warga binaan mendapatkan perlakuan yang adil, transparan, dan sesuai aturan.
(HBL)



