Mabestv.newsz.id | LAMPUNG |
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Provinsi Lampung, Andi Lian SH, MH. secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan LPAI Kabupaten Lampung Timur periode 2026–2029. Kegiatan tersebut berlangsung di Bandar Lampung, Senin (9/2/2026).
Dalam penyerahan SK tersebut, ditetapkan susunan kepengurusan LPAI Kabupaten Lampung Timur dengan Decxy Vicry Angga, S.H. sebagai Ketua, Aman, S.H. sebagai Sekretaris, dan Safaruddin sebagai Bendahara.
Ketua LPAI Provinsi Lampung yang akrab disapa Kak Andi menyampaikan harapannya agar kepengurusan yang baru dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.
“Kami berharap LPAI Kabupaten Lampung Timur mampu menjalin sinergi yang erat dengan seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga ke tingkat desa dan RT,” ujar Kak Andi.
Menurutnya, sinergitas lintas sektor menjadi kunci utama dalam menekan dan memperkecil angka kekerasan terhadap anak, sekaligus memastikan seluruh hak-hak anak dapat terpenuhi secara optimal, baik hak perlindungan, pendidikan, kesehatan, maupun tumbuh kembang.
Sementara itu, Ketua LPAI Kabupaten Lampung Timur terpilih, Decxy Vicry Angga, S.H., menyatakan kesiapan jajaran pengurus untuk bekerja aktif, responsif, dan berkolaborasi dengan berbagai pihak demi menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak di Kabupaten Lampung Timur.
“LPAI Lampung Timur siap hadir sebagai mitra masyarakat dan pemerintah dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak serta pendampingan anak yang membutuhkan perlindungan,” tegasnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan peran LPAI Kabupaten Lampung Timur semakin kuat dalam mewujudkan perlindungan anak yang berkelanjutan dan berkeadilan.