Mabestv.Newsz.id, SIDOARJO – Kepala Desa Kedungturi, Arifin, menegaskan bahwa Pemerintah Desa Kedungturi bersikap netral terhadap proses hukum yang sedang berlangsung antara warga dengan PT Ispat Indo. Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh warga merupakan hak setiap warga negara yang harus dihormati.
“Dengan adanya kegiatan warga yang melaporkan PT Ispat Indo ke Polda Jawa Timur, kami selaku pemerintah desa tidak bisa melarang. Kami bersikap netral dan tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi langkah hukum yang ditempuh masyarakat. Itu merupakan hak warga yang harus dihormati,” ujar Arifin, Senin (8/6/2026).
Arifin menjelaskan bahwa dirinya juga turut dipanggil dalam perkara perdata yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Sidoarjo sebagai Turut Tergugat II. Dalam kapasitas tersebut, Pemerintah Desa Kedungturi mengikuti tahapan persidangan yang telah ditetapkan pengadilan.
“Kami menghadiri mediasi yang diselenggarakan oleh Pengadilan Negeri Sidoarjo. Dalam sidang tersebut, hakim menyampaikan perlunya dilakukan mediasi sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan,” jelasnya.
Menurut Arifin, Pemerintah Desa Kedungturi menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penyelesaiannya kepada mekanisme yang berlaku.
“Kami menghargai dan menunggu proses hukum dari kedua belah pihak. Pemerintah desa tidak berada pada posisi untuk memihak salah satu pihak, melainkan menghormati proses yang sedang berjalan sesuai ketentuan hukum,” katanya.
Terkait rencana hearing yang akan digelar Komisi C DPRD Sidoarjo, Arifin memastikan pihaknya akan hadir dan menyiapkan data yang diperlukan. Hearing tersebut juga akan melibatkan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) Kabupaten Sidoarjo serta pihak terkait lainnya.
“Kami akan memenuhi undangan hearing dari Komisi C DPRD Sidoarjo dan menyiapkan data-data yang dibutuhkan. Harapannya, semua pihak dapat memperoleh gambaran yang jelas berdasarkan fakta dan dokumen yang ada,” ujarnya.
Sebagai kepala desa, Arifin berharap permasalahan yang terjadi dapat segera menemukan titik terang dan diselesaikan secara baik demi menjaga kondusivitas masyarakat.
“Harapan kami sebagai pemerintah desa adalah mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Semoga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik melalui musyawarah dan menghasilkan keputusan yang membawa manfaat bagi masyarakat serta menjaga keharmonisan di Desa Kedungturi,” pungkasnya.(Imam/edy)