Mabestv.Newsz.id, SAMPANG — Polres Sampang resmi meningkatkan status perkara dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kepala Puskesmas Robatal, Benny Irawan, dengan seorang stafnya berinisial IA dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Peningkatan status hukum ini diputuskan setelah penyidik Satreskrim Polres Sampang melakukan serangkaian pemeriksaan, pengumpulan alat bukti, serta gelar perkara internal.
“Perkara ini sudah ditingkatkan dari lidik menjadi sidik,” kata Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, Sabtu (17/10/2026).
Iptu Fajri menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi guna memperjelas peristiwa tersebut. Salah satu saksi yang dipanggil adalah istri sah Benny Irawan berinisial D. Namun, saat dipanggil pada Selasa lalu, yang bersangkutan mangkir, sehingga penyidik menjadwalkan pemanggilan kedua.
Keterangan D dinilai sangat penting untuk memperjelas status perkawinan serta fakta-fakta hukum dalam perkara ini. “Kami akan menanyakan apakah mereka sudah bercerai atau masih berstatus suami istri. Itu yang akan kami dalami,” tegasnya.
Pihaknya menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan, serta membantah isu adanya intimidasi dalam proses penanganan. “Intinya akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Iptu Fajri.(IMM/MLDN)
