Mabestvnews, Jakarta : Wacana mengenai peningkatan perlindungan hukum dan kesejahteraan guru kembali menjadi perhatian publik. Akademisi pendidikan, Dr. Iswadi, menilai bahwa pemerintah perlu mengambil langkah konkret melalui kebijakan strategis yang mampu menjamin keamanan profesi guru sekaligus meningkatkan taraf hidup tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Menurutnya, guru memiliki posisi sentral dalam membangun kualitas sumber daya manusia bangsa. Namun dalam praktiknya, masih banyak tenaga pendidik yang menghadapi berbagai tekanan saat menjalankan tugas di lingkungan sekolah. Mulai dari persoalan kriminalisasi, ancaman pelaporan hukum, hingga kesejahteraan yang belum merata, dinilai menjadi tantangan serius bagi dunia pendidikan nasional.
Ia menegaskan bahwa perlindungan terhadap guru tidak boleh dipandang sebagai kepentingan kelompok profesi semata, melainkan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pendidikan Indonesia di masa depan. Dalam pandangannya, negara perlu hadir memberikan kepastian hukum bagi guru agar mereka dapat menjalankan fungsi pendidikan secara profesional dan berwibawa.
Guru merupakan fondasi utama pembentukan karakter dan kecerdasan generasi bangsa. Jika mereka bekerja dalam ketakutan dan ketidakpastian, maka proses pendidikan tidak akan berjalan optimal, ujarnya dalam keterangan kepada media.
Ia menjelaskan bahwa hak imunitas yang dimaksud bukan berarti guru kebal hukum atau bebas melakukan tindakan sewenang-wenang. Imunitas tersebut lebih diarahkan sebagai perlindungan terhadap tindakan profesional guru selama masih sesuai dengan aturan pendidikan, kode etik, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Belakangan ini, kata dia, muncul berbagai kasus di sejumlah daerah di mana guru harus berhadapan dengan proses hukum akibat tindakan disiplin terhadap siswa yang sebenarnya masih berada dalam koridor pendidikan. Situasi tersebut dinilai menimbulkan kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik.
Akibatnya, banyak guru menjadi ragu dalam mengambil tindakan tegas di sekolah. Mereka khawatir setiap keputusan pendidikan dapat berujung pada pelaporan hukum oleh pihak tertentu. Jika kondisi seperti ini terus terjadi, maka proses pembentukan disiplin dan karakter siswa dikhawatirkan akan semakin melemah.
Menurut Dr. Iswadi, sejumlah negara maju telah memiliki sistem perlindungan hukum yang lebih kuat terhadap tenaga pendidik. Perlindungan tersebut diberikan agar guru dapat bekerja dengan tenang, profesional, dan fokus pada peningkatan kualitas pembelajaran tanpa intimidasi.
Karena itu, ia mendorong pemerintah untuk menghadirkan regulasi yang lebih tegas dan implementatif melalui Keputusan Presiden atau kebijakan nasional lain yang memiliki kekuatan hukum jelas. Dengan adanya aturan tersebut, guru diharapkan memiliki kepastian perlindungan ketika menjalankan tugas pendidikan.
Selain persoalan perlindungan hukum, isu kesejahteraan guru juga menjadi sorotan utama. Ia menilai bahwa hingga saat ini masih banyak guru, terutama tenaga honorer dan guru di wilayah terpencil, yang hidup dalam kondisi ekonomi memprihatinkan.
Menurutnya, tidak sedikit guru yang masih menerima penghasilan di bawah standar kebutuhan hidup layak. Kondisi tersebut dinilai bertolak belakang dengan besarnya tanggung jawab guru dalam mencetak generasi masa depan bangsa.
Pendidikan adalah investasi jangka panjang negara. Maka kesejahteraan guru harus menjadi prioritas nasional, katanya.
Ia menilai pemerintah perlu melakukan langkah nyata berupa kenaikan gaji guru secara nasional, baik bagi guru ASN maupun non-ASN. Kebijakan tersebut dianggap penting untuk meningkatkan motivasi kerja, kualitas pengajaran, serta menarik generasi muda terbaik agar tertarik berprofesi sebagai guru.
Dalam usulannya, ia juga mendorong adanya skema tunjangan khusus bagi guru yang bertugas di daerah 3T, yaitu wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal. Menurutnya, guru di kawasan tersebut menghadapi tantangan yang jauh lebih berat dibandingkan tenaga pendidik di perkotaan.
Keterbatasan akses transportasi, fasilitas pendidikan yang minim, hingga kondisi geografis yang sulit menjadi tantangan sehari-hari yang harus dihadapi para guru di daerah terpencil. Oleh sebab itu, negara dinilai perlu memberikan penghargaan lebih besar kepada mereka melalui tambahan insentif dan fasilitas pendukung.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan pendidikan tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan infrastruktur fisik seperti gedung sekolah atau sarana teknologi. Lebih dari itu, kualitas manusia yang menjalankan sistem pendidikan juga harus menjadi perhatian utama.
Jangan sampai profesi guru hanya dipuji dalam pidato seremonial, tetapi belum sepenuhnya diperhatikan dalam kebijakan strategis, tegasnya.
Lebih lanjut, Dr. Iswadi menilai bahwa kebijakan perlindungan hukum dan peningkatan kesejahteraan guru akan membawa dampak besar terhadap kemajuan pendidikan nasional. Guru yang merasa aman dan dihargai diyakini akan lebih fokus dalam mendidik siswa serta menciptakan suasana belajar yang sehat dan produktif.
Ia juga mengajak organisasi profesi guru, akademisi, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk bersama-sama memperjuangkan peningkatan martabat guru di Indonesia. Menurutnya, kualitas pendidikan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Di tengah tantangan globalisasi dan perkembangan teknologi digital yang semakin cepat, guru dituntut mampu beradaptasi dengan perubahan zaman. Karena itu, dukungan penuh dari negara menjadi sangat penting agar tenaga pendidik mampu meningkatkan kompetensi sekaligus menjalankan fungsi pendidikan karakter secara maksimal.
Ia optimistis bahwa apabila pemerintah mampu mengambil langkah cepat dan konkret dalam memperkuat perlindungan hukum serta meningkatkan kesejahteraan guru, maka kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan akan semakin meningkat.
Pada akhirnya, ia berharap pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap aspirasi para guru di seluruh Indonesia. Menurutnya, keberpihakan terhadap guru bukan hanya tentang peningkatan profesi, tetapi juga investasi besar untuk masa depan bangsa.
Ketika guru dihormati, dilindungi, dan disejahterakan, maka pendidikan akan maju. Dan ketika pendidikan maju, Indonesia akan menjadi bangsa yang kuat, unggul, dan berdaya saing tinggi, pungkasnya.##