MABESTV.NEWSZ.ID | LAHAT — Ketegangan terjadi antara warga Desa Arahan, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, dengan pihak PT Antar Lintas (ALR), menyusul dugaan pembukaan pagar secara paksa di kawasan yang menjadi objek perselisihan.
Peristiwa tersebut bermula ketika pihak perusahaan meminta izin untuk membuka pagar yang sebelumnya dipasang oleh warga. Namun, permintaan tersebut diduga ditolak sehingga memicu persoalan di lapangan.
Sekitar pukul 18.00 WIB, pihak perusahaan diduga membuka pagar secara paksa. Sebagai respons atas kejadian tersebut, sekitar pukul 19.30 WIB, puluhan warga yang diperkirakan berjumlah 25 orang mendatangi lokasi.
Perselisihan ini diduga berkaitan dengan kesepakatan antara warga dan pihak perusahaan mengenai pemagaran di kawasan yang dipersoalkan. Warga menilai tindakan pembukaan pagar tersebut tidak sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.
Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polsek Merapi Barat dan Polres Lahat. Aparat kepolisian disebut turut memantau perkembangan situasi guna mengantisipasi potensi konflik lebih lanjut.
**Warga Berencana Tempuh Jalur Hukum**
Pada Kamis (15/10/2026), masyarakat Desa Arahan menyatakan berencana melaporkan PT ALR kepada pihak berwajib atas dugaan penyerobotan lahan dan pembukaan pagar secara paksa.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dengan memeriksa kronologi kejadian, status kepemilikan atau penguasaan lahan, serta kesepakatan yang menjadi dasar perselisihan antara kedua belah pihak.
Masyarakat juga meminta agar persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku sehingga tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah warga.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak PT ALR mengenai dugaan pembukaan pagar secara paksa tersebut belum dicantumkan dalam bahan pemberitaan. Konfirmasi kepada pihak perusahaan dan aparat kepolisian diperlukan agar pemberitaan menjadi berimbang.
Rilis Reporter di Lokasi (HBL)
