Nias Utara | Mabestv.News.id Pemerintah Kabupaten Nias Utara yang di hadiri Wakil Bupati Nias Utara Yusman Zega , Ketua DPRD Kabupaten Nias Utara dan Inspektorat Kab. Nias Utara menerima LHP Semester II 2025 dari BPK Perwakilan Sumatera Utara.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di laksanakan di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (29/12/2025)
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa pemeriksaan Semester II Tahun 2025 mencakup sejumlah fokus utama, di antaranya pengelolaan dana Pilkada Serentak 2024 serta kesiapan sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah pada tahun anggaran 2024–2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK memberikan beberapa catatan penting, di antaranya data sarana dan prasarana pendidikan di tingkat Kabupaten/Kota yang belum sepenuhnya mutakhir dan belum sepenuhnya sesuai dengan prioritas kebutuhan di lapangan. Sementara itu, untuk KPU dan Bawaslu Sumut, BPK menyimpulkan bahwa pengelolaan anggaran secara material telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Acara tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Ketua DPRD Sumut, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Se-Sumatera Utara, Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota serta para pejabat di lingkungan Pemprov Sumut dan kabupaten/kota.
Liputan: Okta Ndraha