Mabestv.Newsz.id, JEMBER– Dugaan penyimpangan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Jember mendapat perhatian serius dari Bareskrim Polri. Sebuah gudang yang berada di Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, dikabarkan menjadi sasaran operasi aparat pada Kamis (5/6/2026) malam karena diduga digunakan sebagai lokasi penimbunan BBM bersubsidi.
Operasi yang dilakukan tim dari Mabes Polri tersebut berlangsung tertutup dengan pengamanan ketat. Berdasarkan informasi yang beredar, puluhan personel kepolisian diterjunkan ke lokasi menggunakan sejumlah kendaraan dinas sebelum memasang garis polisi di area gudang yang menjadi objek penyelidikan.
Langkah Bareskrim ini dinilai berkaitan dengan pengusutan dugaan penyimpangan BBM bersubsidi yang sebelumnya mencuat di salah satu SPBU di kawasan Jalan Teuku Umar, Tegal Besar, Jember. Kasus tersebut hingga kini diketahui masih dalam proses penyidikan oleh Polres Jember.
Sejumlah sumber menyebutkan sekitar 10 orang diamankan dalam operasi tersebut. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas maupun status hukum para pihak yang diamankan dalam kegiatan penegakan hukum tersebut.
Samsul Arifin, warga yang tinggal tidak jauh dari lokasi gudang, mengaku mengetahui adanya penggerebekan setelah melihat banyak kendaraan aparat mendatangi area tersebut pada malam hari. Menurutnya, aktivitas aparat berlangsung hingga larut malam sebelum akhirnya garis polisi dipasang di pintu masuk gudang.
Sebagai Ketua RT setempat, Samsul mengaku tidak mengetahui secara rinci aktivitas yang berlangsung di dalam gudang karena lokasi tersebut berada di lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan selama ini dikenal tertutup dari pantauan masyarakat. Jarak gudang dengan permukiman warga disebut hanya sekitar 50 meter.
Informasi lain yang berkembang menyebutkan gudang tersebut diduga digunakan sebagai tempat penampungan solar bersubsidi sebelum didistribusikan kembali dengan harga non-subsidi kepada sektor industri. Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Saat awak media mendatangi lokasi pada Minggu (7/6/2026), garis polisi yang sebelumnya terpasang diketahui sudah dilepas. Aktivitas kendaraan di sekitar gudang juga tampak kembali normal. Di sisi lain, sebuah truk tangki diduga terkait dengan perkara tersebut terlihat terparkir di halaman Satlantas Polres Jember sebagai bagian dari barang yang diamankan penyidik.
Praktisi hukum Mohammad Husni Thamrin membenarkan adanya operasi yang dilakukan tim Bareskrim Polri di lokasi tersebut. Ia berharap pengusutan kasus tidak berhenti pada pelaksana lapangan semata, melainkan juga menyentuh seluruh pihak yang diduga terlibat dalam rantai distribusi BBM bersubsidi ilegal. Sementara itu, Polres Jember membenarkan adanya kegiatan tim Mabes Polri di wilayahnya, namun belum memberikan rincian lebih lanjut karena seluruh informasi resmi berada di bawah kewenangan Bareskrim Polri.
(Tim media/I’m/Ril)