MABESTV.NEWSZ.ID | OKU SELATAN, SUMATERA SELATAN – Seorang narapidana kasus narkotika ditemukan meninggal dunia di dalam kamar sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Dua, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan. Peristiwa tersebut menjadi perhatian dan kini ditangani pihak kepolisian untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban.
Korban yang disebut berinisial A&W pertama kali ditemukan oleh rekan sesama narapidana. Peristiwa itu diketahui saat pergantian jadwal piket petugas lapas.
Berdasarkan informasi awal, rekan korban yang melihat kondisi korban tergeletak dan tidak merespons saat dibangunkan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas lapas.
Petugas yang menerima laporan selanjutnya memeriksa kondisi korban. Namun, saat dilakukan pengecekan, korban diketahui sudah meninggal dunia.
Korban diketahui merupakan narapidana kasus narkotika yang dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban telah menjalani masa hukuman sekitar dua tahun.
## Jenazah Dibawa ke RS Bhayangkara Palembang
Untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang guna menjalani proses autopsi.
Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai penyebab kematian korban sekaligus menjadi bagian dari proses penyelidikan yang dilakukan pihak berwenang.
Hingga berita ini disusun, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari pihak terkait.
(HBL)
