Mabestv.Newsz.id, KABUPATEN MALANG – Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sejumlah kecamatan di Kabupaten Malang, saat ini sedang dipercepat.
Hal ini dilakukan untuk menggenjot kecamatan yang tertinggal agar cepat jadi Kawasan Peruntukan Industri (KPI) yang dilirik para investor.
Sebab, tanpa RDTR, investor akan dibuat pontang-panting untuk mengurus Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) sendiri.
Faktanya selama ini, kepengurusan KKPR itu bukan cuma berbelit, namun juga bisa bertahun-tahun karena dijadikan makanan empuk oleh oknum Dinas PU Cipta Karya.
Namun, jika sudah ada RDTR, itu bisa memangkas pungli dan birokrasi karena sudah terintegrisasi dengan sistem Online Single Submission (OSS).
Sebab, begitu lahan itu diklik melalui OSS, sistem akan otomatis membaca jika itu berkode ‘zona industri’.
Baca juga: Kemarau Panjang Jadi Tantangan Perawatan Ruang Terbuka Hijau di Kota Malang
“Selain Kecamatan Jabung dan Pujon, yang sedang dibuatkan perencanaan RDTR, ada sekitar 22 kecamatan lainnya,” tegas Sekda Kabupaten Malang, Budiar, Minggu (11/10/2026).
Kepastian itu setelah Sekda Budiar melakukan MoU dengan Kementerian ATR/BPN.
Hasilnya, Pemkab Malang disuruh mempercepat penyusunan RDTR dengan dibantu anggaran Rp 1,3 miliar.
Tujuannya, itu buat menyulap daerah sepi biar jadi area aktif secara komersial.
Itu tak harus butuh anggaran besar jika pimpinan daerah itu bisa membaca ‘isi hati’ para pengusaha.
Seperti yang sudah dilakukan Bupati Malang, Muhammad Sanusi, terhadap Kecamatan Pakis.
Untuk membikin kecamatan itu, yang dulu sepi dan saat ini berkembang ramai, Bupati Sanusi cuma ‘bermodalkan’ RDTR.
“Saat ini Kecamatan Pakis jadi pusat industri manufaktur, yang ramai.’
“Bahkan, saat ini harga tanahnya melonjak karena banyak diburu investor,” paparnya. (Imm)
