Mabestv.Newsz.id, Surabaya – Ketua Umum DPP Organisasi Masyarakat Madura Asli (Madas) Moh Taufik telah tegas membantah keterlibatan organisasinya dalam dugaan pengusiran paksa Nenek Elina Widjajanti (80) dari rumahnya tanpa putusan pengadilan yang terjadi pada Agustus 2025. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu menuai kecaman luas dari publik dan bahkan menarik perhatian Wakil Wali Kota Surabaya Armuji, membuat nama Madas terlibat dalam kontroversi yang menyebar cepat.
“Saya pribadi dan seluruh Madas sangat prihatin serta sesali dengan kejadian yang menimpa Nenek Elina. Kami sama sekali tidak setuju dengan tindakan pengusiran paksa seperti itu yang tidak berdasar hukum,” ungkap Taufik saat dikonfirmasi secara eksklusif, Jumat (26/12).
Meskipun menyatakan keprihatinan, Taufik menegaskan tidak ada kaitan apapun antara peristiwa yang terjadi sekitar lima bulan lalu dengan organisasi yang dipimpinnya. “Kejadian itu berlangsung di Agustus 2025, sedangkan yang menjadi sorotan, sosok berinisial MY, baru menjadi anggota mitra SK Madas pada Oktober 2025. Artinya, pada saat pengusiran, dia belum sama sekali menjadi bagian dari kami,” jelasnya.
Untuk mengklarifikasi isu ini, Madas telah melakukan pemeriksaan internal melalui Mahkamah Kehormatan Etik organisasi. Hasilnya menunjukkan bahwa MY tidak membawa nama atau mengenakan atribut Madas saat terlibat dalam peristiwa tersebut. “Kami sudah memanggil MY dan melakukan verifikasi. Dia bahkan tidak pakai baju Madas – yang dia kenakan adalah baju merah dengan tulisan ‘Gong Xi Fatcai 2025’. Tuduhan ada atribut Madas hanyalah khayalan,” tegas Taufik.
Selain itu, Taufik juga menjelaskan bahwa pihak-pihak lain yang terlibat dalam pengusiran bukanlah anggota Madas, melainkan orang luar yang dibawa oleh seseorang bernama Samuel. “Yang lain itu bukan dari Madas, semuanya orang luar. Jadi, framing yang menyebut Madas terlibat dalam peristiwa ini benar-benar tidak benar dan tidak adil bagi kami,” katanya.
Sebagai tindakan tegas, Madas telah menonaktifkan sementara keanggotaan MY sambil menunggu proses hukum yang akan berjalan. “Kami tidak akan menoleransi tindakan amoral, premanisme, atau arogansi apapun, baik dari anggota langsung maupun mitra. Prinsip hukum dan kesopanan sosial adalah dasar kami,” ujarnya.
Terkait upaya empati kepada korban, Taufik membenarkan bahwa perwakilan Madas sempat mencoba menemui Nenek Elina untuk memberikan bantuan, namun tidak diterima. “Kami punya tanggung jawab moral terhadap warga yang menderita, jadi meskipun tidak diterima oleh Nenek Elina, santunan yang sudah disiapkan kami salurkan kepada warga tidak mampu di sekitar daerah itu,” jelasnya.
Di akhir konfirmasi, Taufik menegaskan bahwa secara organisasi, Madas selalu menolak segala bentuk tindakan yang melanggar hukum dan akan selalu mendukung proses peradilan berjalan sesuai aturan yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk menjadi ormas yang bermanfaat dan memegang teguh nilai-nilai kebenaran,” tutupnya.(Imam)