Mabestv.Newsz.id, SAMPANG — Polres Sampang menegaskan komitmen tegas memberantas segala bentuk perjudian, termasuk praktik sabung ayam. Pernyataan ini disampaikan menyusul penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam di Dusun Sloros, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedundung, Sampang.
Kapolres Sampang, AKBP Anang Hardiyanto, menegaskan pihaknya akan merespons cepat setiap informasi dan aduan masyarakat terkait aktivitas perjudian maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Kami Polres Sampang hadir, polisi bersama masyarakat. Kami merespons cepat informasi dan aduan yang disampaikan masyarakat dengan tindakan kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Polres Sampang tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya. Penegakan hukum akan dilakukan secara transparan dan tuntas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami berkomitmen zero tolerance terhadap segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam. Kami akan melakukan penegakan hukum secara transparan dan tuntas,” ujarnya.
Kapolres juga mengajak seluruh elemen masyarakat — tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga tokoh pemuda — untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Masyarakat diminta tidak ragu melaporkan apabila mengetahui praktik perjudian di lingkungannya.
“Jangan ragu melaporkan apabila mendapati atau memiliki informasi terkait perjudian sabung ayam,” tandasnya.
Melalui sinergi kepolisian dan masyarakat, Polres Sampang berharap praktik perjudian dapat dicegah dan ditindak sesuai hukum, demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.
(IMM/MLDN)
