Mabestv.Newsz.id, Mojokerto – Sebuah insiden mengejutkan terjadi di Mojokerto, Jawa Timur, ketika seorang wartawan, MA, ditangkap oleh polisi setelah ngopi dengan seorang pengacara di sebuah kafe. Namun, apa yang terjadi sebenarnya adalah sebuah jebakan yang dirancang dengan baik oleh pengacara tersebut dan aparat polisi.
Pengacara tersebut mengajak MA ngopi di kafe dengan alasan membicarakan berita, namun tak lama setelah mereka tiba, rombongan besar aparat polisi datang dan menangkap MA dengan tuduhan menerima suap terkait berita. Belakangan diketahui bahwa pengacara tersebut telah menyiapkan amplop berisi uang 3 juta rupiah sebagai suap untuk MA, dan rombongan aparat polisi telah disiapkan untuk menangkap MA.
Dugaannya, pengacara tersebut telah melakukan tindak pelanggaran kode etik advokat dengan membujuk MA untuk bertemu dan menerima suap. “Ini adalah jebakan yang dirancang dengan baik untuk membungkam kebebasan pers,” kata seorang sumber yang dekat dengan MA.
MA ditangkap dengan barang bukti uang 3 juta rupiah yang diduga sebagai suap, dan saat ini masih dalam tahanan polisi menghadapi tuduhan menerima suap. Kasus ini telah menimbulkan protes dari kalangan wartawan dan masyarakat, yang menuntut keadilan bagi MA dan mengecam tindakan pengacara dan aparat polisi yang menjebak tersebut.
“Ini adalah serangan terhadap kebebasan pers dan pelanggaran kode etik advokat,” kata salah satu anggota Masyarakat Jawa Timur Peduli Jurnalis (MJTPJ) Mojokerto.
“Kami menuntut agar MA dibebaskan dan kasus ini diusut tuntas, serta oknum aparat polisi dan pengacara yang terlibat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.”
Kapolres Mojokerto dan Kasat Propam diharapkan memperhatikan dan menyelidiki kejadian ini untuk memastikan bahwa kebebasan pers di Indonesia tetap terjaga.(Tim Investigasi)