Mabestv.Newsz.id, SURABAYA — Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bangunan yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di kawasan Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, akan ditindaklanjuti dan dirobohkan. Pemerintah Kota Surabaya juga menyiapkan program pemberdayaan ekonomi bagi warga di lingkungan tersebut melalui pelatihan kewirausahaan dan bantuan modal usaha.
“Kemarin sudah dilakukan penggerebekan oleh Polda Jawa Timur dan saya matur nuwun. Sehingga nanti kita akan menggerakkan UMKM di sana. Ada pelatihan-pelatihan untuk mendapatkan penghasilan,” ujar Eri di Balai Kota, Senin (19/10/2026).
Dijelaskan, bangunan yang dimaksud merupakan aset milik PT KAI yang selama ini dimanfaatkan sebagai markas peredaran narkoba. Pihak PT KAI rencananya akan segera menindaklanjuti dan merobohkan bangunan tersebut.
“Tiga aset bangunan itu adalah milik PT KAI dan dijadikan sarang oleh bandar narkoba. Insyaallah akan ada tindak lanjut dari PT KAI untuk merobohkan rumah itu,” ungkapnya.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari transformasi kawasan menuju “Kampung Bersinar” yang bebas dari narkoba. Fokus utama ke depannya bukan sekadar menindak kejahatan, tetapi juga membangun ekonomi warga agar mandiri dan sejahtera.
“Yang penting sekarang kita bisa menghilangkan aktivitas narkoba dari Jalan Kunti, sehingga pergerakan ekonomi terjadi di sana. Mulai dari pelatihan ibu-ibu, pelatihan anak muda, hingga menggerakkan UMKM yang ada di sana,” tambahnya.
Wali Kota Eri juga mengapresiasi langkah cepat dan sinergitas yang telah dilakukan oleh Polda Jawa Timur, Polres Tanjung Perak, serta BNN Kota Surabaya dalam menindak tegas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
(IMM)
