Mabestv.Newsz.id, JOMBANG – Anjar Andrianto (29) bersama istri dan putrinya diculik oleh sekelompok orang dari rumahnya di Dusun Ngepeh, Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Para pelaku diketahui berasal dari Bangkalan, Madura.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, penculikan tersebut terjadi pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, lima pelaku mendatangi rumah korban dan berusaha masuk dengan mendobrak pintu depan.
Karena tidak berhasil membuka pintu depan, para pelaku kemudian masuk melalui pintu belakang rumah yang sedang dalam proses renovasi. Setelah berhasil masuk, para pelaku menangkap Anjar bersama istrinya, Zeni Rimawati (25), serta putrinya yang berusia 5 tahun berinisial KAA.
Dimas mengatakan sempat terjadi keributan antara para pelaku dan korban di dalam rumah. Dalam peristiwa tersebut, para korban juga mengalami kekerasan fisik.
“Terjadi kekerasan yang dilakukan para pelaku terhadap para korban,” ujar Dimas kepada wartawan, Kamis (5/3/2026).
Aksi penculikan itu sempat diketahui oleh kakak Zeni, Erni Setyowati (30), yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada ketua RT setempat. Namun, ketua RT saat itu mengizinkan Anjar beserta keluarganya dibawa oleh para pelaku setelah salah satu pelaku menunjukkan KTP dan berjanji akan memulangkan korban pada Minggu sore.
Namun, para pelaku tidak menepati janji tersebut sehingga keluarga korban akhirnya melapor ke Polres Jombang.
Setelah diculik, Anjar bersama istri dan anaknya dibawa ke Bangkalan dan disekap di sebuah rumah. Ketiganya akhirnya berhasil diselamatkan oleh polisi setelah menghubungi hotline 110, meskipun saat petugas datang para pelaku telah melarikan diri.
“Para pelaku menempatkan para korban di suatu rumah dan berada dalam pengawasan tersangka di Bangkalan,” jelas Dimas.
Usai menyelamatkan para korban, Unit Resmob Satreskrim Polres Jombang langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku. Dua dari lima pelaku berhasil ditangkap pada Selasa (3/3) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kedua pelaku yang diamankan adalah Moh Zehri (41), warga Dusun Arok, Desa Arok, Kecamatan Burneh, Bangkalan, serta Bahar (29), warga Jalan Pertahanan, Desa Bancaran, Kecamatan/Kabupaten Bangkalan.
Sementara tiga pelaku lainnya masih buron, yakni Nur Hidayah, warga Dusun Sumber Gundang, Desa Banyoneng Laok, Kecamatan Geger, Bangkalan; Sidi, warga Dusun Petemon, Desa Tanah Merah, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan; serta Zainudin, warga Desa Blega, Kecamatan Blega, Bangkalan.
Dimas menjelaskan bahwa otak penculikan tersebut adalah Nur Hidayah. Aksi penculikan dipicu oleh masalah utang sebesar Rp 25 juta.
Permasalahan bermula ketika Anjar menjalankan perintah Nur Hidayah untuk mengirim rokok dengan maupun tanpa pita cukai dari Bangkalan ke Cirebon, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Namun, saat truk yang membawa rokok senilai Rp 90 juta itu tiba di Cirebon, kendaraan tersebut dihadang oleh anggota LSM. Karena khawatir terjerat masalah hukum, Anjar akhirnya menyerahkan seluruh rokok milik Nur Hidayah kepada pihak LSM.
Akibat kejadian itu, Nur Hidayah menuntut Anjar mengganti kerugian. Sejauh ini, Anjar diketahui telah membayar Rp 70 juta kepada Nur Hidayah, namun masih memiliki sisa utang sekitar Rp 25 juta.
“Kekurangan Rp 25 juta tersebut terus ditagih oleh NH hingga akhirnya ia mengajak empat tersangka lainnya untuk membawa paksa para korban,” terang Dimas.
Atas perbuatannya, Zehri dan Bahar kini ditahan di Rutan Polres Jombang. Keduanya dijerat dengan Pasal 450 dan Pasal 451 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(/Imam)