Mabestv.Newsz.id, Sampang — Minggu dini hari (5/4/2026) pukul 00.10 WIB, jalan raya sepi di depan Kantor Kecamatan Torjun berubah menjadi lokasi kecelakaan maut. Truk Mitsubishi nopol L 8035 NJ bermuatan cabai melaju dari timur dengan kecepatan tinggi. Sopirnya, Budianto (33, swasta, Dusun Barat, Desa Gugul, Kec. Tlanakan, Kab. Pamekasan), hendak menyalip tiga kendaraan sekaligus. Dari arah barat, Honda Scoopy M 5475 GF yang ditunggangi Dhika (20, swasta, Desa Tanggumung / Pliyang, Kec. Kota, Kab. Sampang) berboncengan Rokib (20, Jl. Kramat, Kec. Kota, Kab. Sampang) tak sempat menghindar; tabrakan adu depan tak terelakkan.
Dhika tewas seketika di TKP dengan luka kepala berat; Rokib mengalami luka di dua bagian tubuh namun masih sadar. Budianto syok dan dibantu turun oleh kernetnya, Heril Fahrudin (30, swasta, Dusun Ragang, Desa / Kec. Tlanakan, Kab. Pamekasan), yang selamat tanpa cedera.
Briptu Aris Widyarahman (Ba SPKT III Polsek Torjun, NRP 98040023) menerima laporan warga, datang bersama piket fungsi, memasang garis polisi, dan mengevakuasi korban ke RSUD Sampang. Dua kendaraan diamankan ke Mapolsek Torjun; sejumlah saksi pengendara direkam keterangannya. Polisi menilai kecelakaan dipicu kelalaian sopir truk yang memaksakan mendahului di jarak pandang sempit. Piket Laka Lantas Polres Sampang meluncur ke lokasi untuk olah TKP lanjutan. Keluarga Dhika menanti jenazah di rumah duka Tanggumung; Rokib dirawat intensif. Sopir truk diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.(Imam/Mldn)