
Mabestv.Newsz.id, MALANG – Dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, menjadi sorotan setelah aparat melakukan pengecekan dan penertiban di lokasi yang diduga dijadikan arena kegiatan tersebut pada Minggu (16/8/2026).
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah petugas terlihat berada di kawasan perkebunan yang lokasinya cukup tertutup dan tersembunyi di antara rimbunnya pepohonan serta tanaman pisang, serta jauh dari pemukiman warga. Dari dokumentasi yang diterima redaksi, terlihat sejumlah sarana pendukung kegiatan berupa kurungan ayam berbahan bambu beserta perlengkapan lainnya yang kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar.
Tindakan pemusnahan sarana tersebut diduga merupakan langkah tegas untuk memutus mata rantai aktivitas yang bertentangan dengan norma hukum dan agama tersebut. Namun hingga saat ini belum dapat dipastikan apakah kegiatan perjudian sabung ayam sedang berlangsung saat aparat tiba di lokasi, maupun apakah terdapat pelaku yang berhasil diamankan.
Pihak masyarakat setempat menyambut baik langkah penertiban ini, namun berharap pengawasan dan penindakan dilakukan secara berkelanjutan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat juga meminta kepastian hukum agar lingkungan tetap kondusif dan terbebas dari segala bentuk perjudian yang meresahkan.
Berdasarkan aturan hukum yang berlaku, penyitaan dan pemusnahan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana harus dilakukan sesuai ketentuan yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pasal 46 KUHAP menyebutkan bahwa penyitaan barang bukti harus didasari dugaan yang kuat bahwa barang tersebut berkaitan erat dengan peristiwa tindak pidana yang terjadi. Selanjutnya, penyitaan dan pemusnahan barang bukti juga wajib didahului dengan prosedur hukum yang sah, tercatat dalam berita acara pemeriksaan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum guna menjamin keadilan dan kepastian hukum bagi semua pihak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pemerintah daerah terkait hasil pemeriksaan lebih lanjut, identitas pelaku maupun status hukum perkara. Redaksi akan terus memantau perkembangan dan menunggu konfirmasi resmi dari pihak berwenang.(i’m)





