Mabestv.Newsz.id, MALANG — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Malang meraih dua peringkat pertama dalam evaluasi kinerja Reskrim jajaran Polda Jawa Timur sepanjang tahun 2026. Dua capaian prestasi tersebut masing-masing diraih dalam kategori penyelesaian perkara dan pengungkapan kasus melalui Unit Reaksi Cepat (URC).
Dalam evaluasi tersebut, Satreskrim Polres Malang tercatat berhasil menyelesaikan 957 perkara, jumlah terbanyak dibandingkan satuan Reskrim di seluruh Polres lingkungan Polda Jatim. Sementara pada kategori pengungkapan kasus melalui URC, Satreskrim Polres Malang juga menempati peringkat pertama dengan mencatat 44 pengungkapan kasus sepanjang periode evaluasi.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing, dalam kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim yang berlangsung di Surabaya, Rabu (9/9/2026).
URC Satreskrim Polres Malang selama ini dikenal sebagai salah satu unit yang bergerak cepat dalam merespons laporan maupun informasi dari masyarakat terkait berbagai tindak pidana, dengan salah satu fokus utama penanganan kasus 3C — pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja keras dan kerja sama seluruh personel Satreskrim Polres Malang beserta jajaran Unit Reskrim di tingkat Polsek.
“Yang terpenting adalah setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan perkara ditangani secara profesional,” ujar Hafiz.
Prestasi ini sekaligus melanjutkan tren positif yang telah diraih sebelumnya, di mana Satreskrim Polres Malang juga menempati posisi pertama dalam evaluasi kinerja Reskrim Polda Jatim pada Triwulan I maupun Triwulan II tahun 2026.
Hafiz menegaskan pihaknya akan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap respons penanganan laporan, kualitas penyidikan, hingga penyelesaian perkara agar semakin baik. Penghargaan dari Polda Jatim ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat. Ke depan, penanganan perkara secara profesional dan respons cepat terhadap laporan masyarakat akan tetap menjadi fokus utama yang terus diperkuat bersama jajaran Polsek.(Imam)

