Mabestv.Newsz.id, Sidoarjo, 31 Desember 2025 – Satuan Pengamanan (Satgaspam) Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) yang bertugas di Bandara Internasional Juanda berhasil membongkar dan menggagalkan upaya pengiriman ribuan bungkus rokok ilegal tanpa pita cukai yang akan dikirim melalui jalur transportasi udara. Kasus ini ditemukan pada hari Sabtu (27/12) saat petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap kiriman barang di Cargo Terminal 1 yang dikelola oleh Regulated Agent PT. Integrasi Aviasi Solusi (RA PT. IAS).
Kiriman yang mencurigakan tersebut berupa 25 koli barang yang dikirim melalui jasa ekspedisi Lion Parcel, dengan asal pengiriman dari PT. Pos Indonesia. Dokumen yang disampaikan, yaitu Surat Pemberitahuan Tentang Isi (SPTI), menyatakan bahwa isi paket adalah “mangkuk plastik” dengan total berat yang tercatat sesuai dengan data administrasi. Namun, saat proses pemeriksaan awal menggunakan mesin pencitraan X-Ray, petugas operator langsung mendeteksi adanya ketidaksesuaian yang signifikan antara tampilan visual pada layar monitor dengan keterangan yang tercantum dalam dokumen.
“Kami selalu menjalankan prosedur pemeriksaan secara ketat sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan. Saat melihat hasil citra X-Ray yang tidak sesuai dengan deskripsi barang pada SPTI, tim kami langsung mengambil langkah preventif dengan melakukan pemeriksaan lebih mendalam,” ujar Letkol Laut (P) Rei Terianom, Dansatgaspam Bandara Juanda, yang mewakili Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Gugus Wahyu Setyo Utomo, S.H., M.Tr.Hanla., M.M.
Setelah mendapatkan kecurigaan awal, petugas segera melakukan koordinasi dengan pihak RA PT. IAS untuk melakukan pemeriksaan manual terhadap seluruh paket. Dalam tahap pemeriksaan pertama pada salah satu koli, petugas menemukan bahwa isi paket bukanlah mangkuk plastik seperti yang tertera pada dokumen, melainkan rokok tanpa pita cukai dengan berbagai merek yang tidak terdaftar secara resmi.
Rencananya, kiriman barang tersebut akan diangkut menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-882 yang memiliki rute tujuan Lombok. Menurut informasi yang diperoleh dari pihak ekspedisi, kiriman ini akan diteruskan ke beberapa alamat di wilayah Nusa Tenggara Barat, meskipun identitas pengirim dan penerima masih menjadi bagian dari penyelidikan yang sedang berlangsung.
Setelah menemukan bukti awal keberadaan rokok ilegal, personel Satgaspam TNI AL Bandara Juanda langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh 25 koli barang. Pihak RA PT. IAS juga secara aktif mendukung proses penindakan dengan menyerahkan seluruh paket barang ilegal tersebut untuk dilakukan pendataan dan penimbangan ulang di Kantor Satuan Pengamanan Lanudal Juanda.
“Hasil penimbangan ulang menunjukkan bahwa total berat keseluruhan paket mencapai 333,365 kilogram. Setelah dilakukan pembongkaran secara bertahap terhadap seluruh dus yang ada di dalam koli, kami menemukan bahwa jumlah rokok tanpa pita cukai mencapai 2.500 bungkus dengan berbagai merek yang belum teridentifikasi secara jelas,” jelas Letkol Laut (P) Rei Terianom dalam konferensi pers singkat yang digelar di Markas Lanudal Juanda.
Seluruh bukti barang bukti berupa rokok ilegal tersebut telah diamankan dengan baik dan diserahkan kepada pihak Bea Cukai Juanda pada hari Senin (29/12) untuk dilakukan proses pengamanan lebih lanjut serta koordinasi dengan instansi terkait seperti Kepolisian Resor Sidoarjo dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Langkah ini dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait dengan perdagangan barang ilegal dan pelanggaran peraturan cukai.
Kepala Seksi Penindakan Bea Cukai Juanda, Bapak Agus Santoso, menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama yang terjalin dengan TNI AL Lanudal Juanda. “Rokok non cukai tidak hanya merugikan penerimaan negara dari sektor cukai yang mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan konsumen karena tidak melalui proses pengawasan mutu yang sesuai. Kami akan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap jaringan yang mungkin terlibat dalam peredaran barang ilegal ini,” ujarnya.
Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Gugus Wahyu Setyo Utomo menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen nyata TNI AL dalam mendukung pengamanan infrastruktur strategis nasional serta menjaga keamanan dan kelancaran transportasi udara. “Sebagai unsur TNI AL yang bertugas di wilayah Bandara Internasional Juanda, kami memiliki tanggung jawab strategis untuk bekerja sama dengan seluruh stakeholder terkait, mulai dari pihak pengelola bandara, ekspedisi, hingga instansi penegak hukum. Sinergi yang kuat ini menjadi kunci dalam mencegah berbagai bentuk kejahatan dan pelanggaran hukum melalui jalur udara,” paparnya.
Menurut data dari Bea Cukai Indonesia, peredaran rokok ilegal di Indonesia terus menjadi tantangan yang perlu diatasi secara berkelanjutan. Selama tahun 2025 saja, telah terdapat puluhan kasus pembongkaran rokok non cukai melalui berbagai jalur transportasi, baik darat, laut, maupun udara, dengan total nilai kerugian negara yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Keberhasilan operasi pembongkaran kali ini juga menjadi bagian dari serangkaian upaya preventif yang dilakukan oleh Satgaspam TNI AL Bandara Juanda menjelang akhir tahun dan awal tahun baru, di mana biasanya terjadi peningkatan volume kiriman barang melalui berbagai jalur transportasi. Tim pengamanan akan terus meningkatkan tingkat kewaspadaan dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk mencegah terjadinya aktivitas ilegal serupa di masa mendatang.
“Kami mengimbau kepada seluruh pihak yang terlibat dalam dunia usaha ekspedisi dan pengiriman barang untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku. Jangan tergoda untuk terlibat dalam pengiriman barang ilegal karena akan mendapatkan sanksi hukum yang tegas. Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat lebih cermat dalam memilih produk rokok dengan selalu memastikan bahwa produk yang dibeli memiliki pita cukai resmi sebagai bukti bahwa barang tersebut telah memenuhi seluruh ketentuan peraturan,” tutup Letkol Laut (P) Rei Terianom.(Puspen AL/Imam/Boji)