
Mabestv.Newsz.id,SIDOARJO — Menindaklanjuti aduan masyarakat, jajaran Polsek Waru, Polresta Sidoarjo, menggerebek dan membubarkan arena yang diduga digunakan untuk kegiatan sabung ayam di Desa Bungurasih Utara, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, pada Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Penindakan dilakukan sebagai respons atas keresahan warga yang melaporkan adanya aktivitas di lokasi yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian sabung ayam. Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan dan olah TKP, serta mengamankan lima ekor ayam yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Namun, sejumlah orang yang berada di lokasi dilaporkan sempat melarikan diri sebelum sempat diperiksa.
Kapolsek Waru melalui Kanit Reskrim Polsek Waru, Ipda Agus, mengatakan penggerebekan ini merupakan tindak lanjut informasi masyarakat yang merasa resah.
“Kami merespons aduan warga dengan mendatangi lokasi dan melakukan penindakan,” ujar Ipda Agus.
Ia menegaskan, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum maupun mengganggu ketenteraman lingkungan. Warga juga diminta berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas serupa.
“Jika mengetahui informasi mengenai pihak yang diduga menjadi bandar atau penyelenggara, sampaikan agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum,” tegasnya.
Polsek Waru berharap sinergi dengan masyarakat terus diperkuat guna mencegah berkembangnya praktik perjudian di wilayah setempat. Masyarakat pun diimbau tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum melalui saluran pengaduan kepolisian dengan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.(imm)





