Mabesnews.com, Labuhanbatu Utara, Labura, Sumut – Hari jumat tanggal 21 November 2025 sekira pukul 17.41 wib Polsek Kualuh Hulu mendapat laporan kejadian Pencurian dengan Pemberatan, 1 Unit SPM Honda GL 200 R yang sudah dimodifikasi menyerupai SPM KLX warna hitam.
Atas Perintah Kapolsek Kualuh Hulu, AKP CITRA YANI BORU BARUS,S.H,M.H, team unit reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E, S.H langsung melakukan cek TKP dan serangkaian penyelidikan serta pasang jaringan Langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pasang jaringan pada hari jumat tanggal 09 Januari 2026 Tim opsnal polsek Kualuh hulu, mendapatkan informasi akan pelaku pencurian SPM tersebut dan kemudian dibawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL,SE.SH beserta unit ospnal melakukan pengejaran terhadap pelaku dan sekitar pukul 20.00 wib Tim berhasil menangkap terduga pelaku di kelurahan gunting saga Kec Kualuh selatan kab labura, setelah diinterogasi mengaku bernama ALDI PRATAMA Alias ALDI dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian SPM tersebut, bersama dengan temannya yang bernama SYUHADA dan kemudian Tim melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan Barang bukti SPM tersebut dan kemudian Tim mendapatkan informasi barang bukti SPM tersebut berada didusun situngir, Desa simangalam Kec Kualuh selatan kab labura, yang tampak saaterparkir di halaman samping rumah warga, dan pada saat Tim mau mengamankan barang bukti tersebut orang yang diduga sebagai penadah berhasil melarikan diri dan saat ini lagi dalam pengejaran Polisi.
Team Opsnal Polsek kualuh hulu Selanjutnya membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Kualuh Hulu guna diproses sesuai Hukum yang berlaku di NKRI.
Jumlah kerugian korban, sekitar 14,000,000( empat belas juta rupiah.) Tutup Kanit Reskrim Polsek kualuh hulu, IPDA Ramadhan hilal, SE SH.Saat di konfirmasi MabesNews.com.
Waka perwil II prov Sumut.
Supriadi Nst.