Mabestv.Newsz.id, MALANG — Polres Malang membongkar arena yang diduga digunakan untuk sabung ayam di Dusun Ngudi, Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang. Tindakan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat.
Petugas Polsek Karangploso langsung mendatangi lokasi pada Selasa (15/9/2026). Sesampainya di tempat, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam maupun perjudian. Namun, petugas menjumpai sarana dan prasarana yang diduga sengaja disiapkan untuk kegiatan tersebut.
Polisi kemudian membongkar tempat itu agar tidak kembali dimanfaatkan untuk perjudian. Sejumlah barang turut diamankan, meliputi satu jam dinding, tikar, lampu, buku catatan, serta keranjang ayam.
Kasihumas Polres Malang AKP M Budiono menjelaskan, pengecekan dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan warga. Setiap informasi terkait dugaan perjudian akan ditindaklanjuti langsung ke lapangan.
“Begitu ada informasi dari masyarakat, anggota langsung melakukan pengecekan. Di lokasi memang ditemukan tempat yang diduga digunakan untuk sabung ayam, sehingga kami lakukan pembongkaran untuk mencegah tempat tersebut kembali digunakan,” ujar Budiono, Rabu (16/9/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian agar perjudian tidak tumbuh di lingkungan masyarakat. Pemantauan di lokasi tersebut pun akan terus diperketat.
“Kami tidak ingin tempat seperti ini kembali menjadi lokasi perjudian. Karena itu dilakukan langkah pencegahan dan pemantauan,” tegasnya
Budiono juga mengajak warga untuk turut menjaga keamanan bersama. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110 tanpa mengambil tindakan sendiri.
“Kalau masyarakat mengetahui adanya aktivitas yang diduga perjudian, silakan segera informasikan melalui Call Center 110. Jangan mengambil tindakan sendiri, sehingga bisa ditangani sesuai ketentuan,” pungkasnya.
(Im)
