Mabestv.Newsz.id, MALANG – Kepolisian Resor Malang (Polres Malang), bawah naungan Polda Jawa Timur, melakukan penertiban terhadap lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat praktik perjudian sabung ayam di Dusun Purwodadi, Desa Bumirejo, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Tindakan penertiban tersebut dilaksanakan pada Minggu (14/12/2025) sore, sebagai respons cepat atas laporan masyarakat yang masuk melalui layanan call center 110.
Lokasi yang menjadi sasaran penertiban berupa bangunan non permanen yang dibangun di lahan kosong yang terletak sedikit tersembunyi di belakang pemukiman warga. Bangunan tersebut terbuat dari bahan sederhana seperti bambu, kayu, dan atap dari genteng sagu, yang diduga telah dibangun sejak beberapa bulan yang lalu untuk keperluan acara sabung ayam yang diiringi perjudian.
“Saat petugas kami tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WIB, tidak ditemukan aktivitas perjudian apapun. Mungkin pelaku telah menduga atau mendapatkan informasi bahwa kami akan melakukan pengecekan,” ungkap Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, ketika dikonfirmasi wartawan pada Senin (15/12/2025). Meskipun tidak ada aktivitas yang berlangsung, petugas menemukan seluruh sarana arena sabung ayam masih berdiri utuh, mulai dari kurungan ayam, panggung sabung yang dibuat dari kayu, hingga peralatan pendukung lainnya.
Menurut AKP Bambang, laporan tentang keberadaan arena judi tersebut telah masuk beberapa hari sebelumnya melalui call center 110. Warga yang melaporkan menyatakan bahwa setiap akhir pekan atau hari libur, lokasi tersebut seringkali dipadati orang yang datang untuk menyaksikan atau memasang taruhan pada sabung ayam. “Warga merasa terganggu karena sering ada keributan, suara yang kencang, dan bahkan terkadang terjadi perselisihan antara pelanggan yang kalah bertaruh. Mereka khawatir hal ini akan merusak ketertiban masyarakat di sekitarnya,” jelasnya.
Setelah melakukan pemeriksaan mendalam di lapangan, petugas kepolisian kemudian melakukan langkah-langkah penertiban yang tegas. Pertama, pemilik lahan tempat bangunan tersebut berdiri diundang untuk hadir dan diberikan pembinaan mendalam. Petugas menjelaskan bahwa membiarkan lokasi digunakan untuk praktik perjudian adalah pelanggaran hukum dan dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pemilik lahan. “Kami memberi kesadaran kepada pemilik lahan agar tidak lagi memperbolehkan tempatnya digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum. Ini adalah upaya pencegahan agar praktik serupa tidak terulang di masa depan,” ujar AKP Bambang.
Setelah pembinaan selesai, petugas kemudian melanjutkan dengan pembongkaran bangunan arena sabung ayam. Seluruh bagian bangunan yang terbuat dari bambu dan kayu dibongkar secara teratur, kemudian seluruh perlengkapan arena seperti kurungan ayam, tali, dan peralatan lain dibawa ke lokasi terbuka untuk dimusnahkan. “Seluruh sarana tersebut kami bakar agar tidak dapat digunakan kembali oleh pelaku perjudian. Ini adalah langkah tegas untuk menekan keberadaan perjudian yang meresahkan masyarakat,” jelas Kasihumas Polres Malang.
Proses pembakaran sarana berlangsung selama sekitar satu jam, dengan dipantau ketat oleh petugas untuk memastikan tidak terjadi kebakaran yang menyebar ke area sekitar. Beberapa warga sekitar juga datang untuk menyaksikan proses penertiban tersebut dan memberikan apresiasi kepada kepolisian yang cepat bertindak. “Kami senang polisi cepat bertindak. Sudah lama kami merasa terganggu dengan acara sabung ayam yang ada di sini. Semoga tidak ada lagi yang berani membangun arena seperti ini di daerah kami,” ujar Siti (35), salah satu warga Dusun Purwodadi yang menyaksikan penertiban.
AKP Bambang menegaskan bahwa Polres Malang berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk perjudian, termasuk judi sabung ayam, yang merusak ketertiban masyarakat dan memicu masalah sosial. Ia juga mengungkapkan bahwa penertiban di Dampit bukanlah tindakan tunggal, melainkan bagian dari serangkaian upaya kepolisian untuk membersihkan wilayah Malang dari praktik perjudian. “Belum lama ini, pada Kamis (11/12/2025), kami juga telah menertibkan arena judi sabung ayam di Dusun Sumbersari, Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, dengan langkah yang sama – membongkar dan membakar sarana,” ungkapnya.
Sebagai penutup, AKP Bambang mengimbau seluruh warga masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memelihara ketertiban umum. Ia mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas, termasuk praktik perjudian, melalui layanan call center 110. “Setiap laporan yang masuk pasti akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan tegas. Kerjasama antara polisi dan masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tentram,” pungkasnya.(Tim Investigasi)